Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membeli Materai Rp 10.000 di Kantor Pos via Online

Kompas.com - 05/09/2021, 14:28 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Bagi mereka yang seringkali berurusan dengan berbagai macam dokumen, menyimpan materai tentu sebuah keharusan. Apalagi bila dokumen menyangkut transaksi bisnis dan kontrak perjanjian.

Pemerintah sendiri saat ini sudah memberlakukan materai tunggal, yakni materai Rp 10.000 sebagai pengganti dari materai lama berupa materai Rp 3.000 dan materai Rp 6.000.

Kenaikan bea materai ini dilakukan guna menggenjot penerimaan pemerintah pusat dari pajak. Dengan kenaikan tarif bea materai, maka penerimaan negara melalui pajak diperkirakan bisa bertambah. 

Pada UU baru tersebut, juga ada perluasan definisi dokumen yang menjadi objek bea meterai, tidak hanya mencakup dokumen dalam bentuk kertas, tetapi termasuk juga dokumen dalam bentuk elektronik.

Baca juga: 6 Kelompok Dokumen yang Wajib Menggunakan Materai Rp 10.000

Perubahan ini dimaksudkan untuk memberikan kesetaraan fungsi (level playing field) antara dokumen elektronik dan dokumen kertas sehingga asas keadilan dalam pengenaan Bea Meterai dapat ditegakan secara proporsinal.

Untuk mereka yang membutuhkan materai dalam jumlah banyak, membeli langsung di kantor pos bisa alternatif karena harganya yang relatif lebih murah ketimbang membeli secara eceran di berbagai lokasi penjualan materai.

Untuk penjualan di jaringan kantor PT Pos Indonesia, harga materai per lembarnya dibanderol seharga Rp 10.000. Kabar baiknya, materai yang dijual di kantor bisa dibeli via online.

Baca juga: Cara Cek Ongkir JNE REG, OKE, YES, JTR, dan Express

Berikut cara membeli materai Rp 10.000 via online di Pos Indonesia (cara membeli materai di kantor pos):

  1. Buka laman meterai.posindonesia.co.id.
  2. Klik "Registrasi" di pojok kanan atas untuk pendaftaran akun
  3. Isi data diri seperti nama, alamat email, kata sandi, nomor telepon, dan alamat
  4. Pos Indonesia lalu akan mengirimkan email berupa verifikasi untuk aktivasi akun
  5. Apabila sudah terdaftar, Anda bisa langsug membeli materai dengan minimal pembelian 5 keping atau lembar
  6. Pilih jasa ekspedisi penhiriman
  7. Anda akan dikenakan biaya pengiriman dan asuransi pembelian materai
  8. Lakukan pembayaran melalui bank atau bisa juga melalui petugas kasir di kantor pos terdekat
  9. Materai akan dikirimkan langsung ke alamat pembeli.

Baca juga: Cara Cek Resi Kantor Pos Indonesia Online, Cukup dari Handphone

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com