Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Pajak Pendidikan Akan Berlaku?

Kompas.com - 08/09/2021, 13:06 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa pendidikan termasuk sekolah sebesar 7 persen dalam Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, saat ini pemerintah masih fokus dalam menangani pandemi serta fokus memulihkan ekonomi.

“Saat ini kita tidak membicarakan lagi bagaimana menaikan pajak apalagi memajaki jasa pendidikan, memang betul saat ini (pajak pendidikan) sedang dibahas RUU KUP bersama DPR, tetapi fokusnya adalah menyiapkan landasan pendidikan yang lebih adil dan menyiapkan administrasinya untuk diterapkan pasca pandemi,” kata Yustinus dalam B-Talk Kompas tv, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Faisal Basri Tolak Pajak Sektor Pendidikan

Selain itu, ia menyampaikan saat ini pemerintah lebih fokus untuk meningkatkan anggaran pendidikan, termasuk infrastruktur, dukungan pos, pulsa dan lainnya, agar kegiatan belajar dan mengajar tetap dilakukan dengan baik di masa pandemi Covid-19.

Yustinus menegaskan pemerintah memastikan wacana penerapan pajak pendidikan masih sangat jauh serta sangat hati-hati dalam mendengarkan masukan dari banyak pihak, juga sasarannya akan sangat fokus dan terbatas.

“Lebih penting lagi kami bukan fokus dalam mengenakan pajaknya, namun lebih dalam urusan administrasi dan mendorong agar lembaga pendidikan taat atau komitmen dalam pendidikan nirlaba tersebut,” ujarnya.

Baca juga: PPN Pendidikan, Kesehatan, Asuransi, Itu Sudah di Luar Akal Sehat...

Lebih lanjut, Yustinus bilang, penerapan pajak pendidikan dalam RUU KUP ini, pemerintah tidak mempunyai intensi untuk menerapkan pajak pada pendidikan tersebut, melainkan ingin menerapkan keadilan. Jika ada jasa pendidikan yang tidak afirmatif pada misi nirlaba tersebut, maka akan didorong.

Ia mencontohkan, jika ada lembaga pendidikan yang mengafirmasi beasiswa untuk pelajar tidak mampu, dan juga memberikan subsidi silang untuk pendidikan di daerah tertinggal, maka akan di dorong dan dikenakan pengecualian pajak.

“Itulah yang sedang didiskusikan saat ini,” pungkasnya.

Baca juga: PPN Jasa Pendidikan 7 Persen Jangan Salah Sasaran

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Masih fokus pulihkan ekonomi, pajak pendidikan akan berlaku pasca pandemi Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com