Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Limit Transfer Bank Mandiri Berdasarkan Jenis Kartunya

Kompas.com - 08/09/2021, 19:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Limit transfer Bank Mandiri berbeda-beda sesuai dengan jenis kartu debit atau ATM yang dimiliki nasabahnya. Sebab, batas maksimal transfer per harinya yang dibutuhkan tiap orang juga pasti berbeda.

Selain itu, limit transfer Bank Mandiri juga dibedakan berdasarkan alat transaksi yang digunakan. Misalnya saja transaksi menggunakan mesin ATM dengan transaksi melalui Livin' by Mandiri.

Berikut rincian lengkap limit transfer Bank Mandiri berdasarkan laman bankmandiri.co.id:

Baca juga: Rincian Lengkap Limit Transfer BCA Berdasarkan Jenis Kartunya

Kartu Debit Mandiri Silver GPN

  • Tarik Tunai di ATM: Rp 10 juta
  • Transfer antar rekening Mandiri di ATM: maksimal Rp 25 Juta
  • Transfer ke rekening Bank lain di ATM: maksimal Rp 5 juta
  • Pembayaran Tagihan / Pembelian di ATM: maksimal Rp 5 juta
  • Belanja di merchant (EDC & merchant online): maksimal Rp 25 juta
  • Pembayaran tagihan/pembeliam di EDC: maksimal Rp 1 juta
  • Pembelian isi ulang (telko): maksimal Rp 1 juta
  • Top up Mandiri Prepaid: maksimal Rp 1 juta
  • Limit setoran di mesin CDM: Rp 50 juta.

Kartu Debit Mandiri Silver Visa/Gold Visa/Gold GPN

  • Tarik Tunai di ATM: Rp 10 juta
  • Transfer antar rekening Mandiri di ATM: maksimal Rp 50 Juta
  • Transfer ke rekening Bank lain di ATM: maksimal Rp 10 juta
  • Pembayaran Tagihan / Pembelian di ATM: maksimal Rp 50 juta
  • Belanja di merchant (EDC & merchant online): maksimal Rp 50 juta
  • Pembayaran tagihan/pembeliam di EDC: maksimal Rp 2 juta
  • Pembelian isi ulang (telko): maksimal Rp 5 juta
  • Top up Mandiri Prepaid: maksimal Rp 1 juta.
  • Limit setoran di mesin CDM: Rp 50 juta.

Baca juga: Bank Mandiri Sesuaikan Limit Tarik Tunai di ATM Jadi Rp 20 juta

Kartu Debit Mandiri Platinum Visa

  • Tarik Tunai di ATM: Rp 10 juta
  • Transfer antar rekening Mandiri di ATM: maksimal Rp 100 Juta
  • Transfer ke rekening Bank lain di ATM: maksimal Rp 25 juta
  • Pembayaran Tagihan / Pembelian di ATM: maksimal Rp 100 juta
  • Belanja di merchant (EDC & merchant online): maksimal Rp 100 juta
  • Pembayaran tagihan/pembeliam di EDC: maksimal Rp 3 juta
  • Pembelian isi ulang (telko): maksimal Rp 50 juta
  • Top up Mandiri Prepaid: maksimal Rp 1 juta.
  • Limit setoran di mesin CDM: Rp 100 juta.

Kartu Debit Mandiri Platinum GPN

  • Tarik Tunai di ATM: Rp 10 juta
  • Transfer antar rekening Mandiri di ATM: maksimal Rp 100 Juta
  • Transfer ke rekening Bank lain di ATM: maksimal Rp 25 juta
  • Pembayaran Tagihan / Pembelian di ATM: maksimal Rp 100 juta
  • Belanja di merchant (EDC & merchant online): maksimal Rp 100 juta
  • Pembayaran tagihan/pembeliam di EDC: maksimal Rp 3 juta
  • Pembelian isi ulang (telko): maksimal Rp 50 juta
  • Top up Mandiri Prepaid: maksimal Rp 1 juta.
  • Limit setoran di mesin CDM: Rp 50 juta.

Kartu Debit Mandiri Gold Bisnis Visa

  • Tarik Tunai di ATM: Rp 10 juta
  • Transfer antar rekening Mandiri di ATM: maksimal Rp 100 Juta
  • Transfer ke rekening Bank lain di ATM: maksimal Rp 25 juta
  • Pembayaran Tagihan / Pembelian di ATM: maksimal Rp 100 juta
  • Belanja di merchant (EDC & merchant online): maksimal Rp 100 juta
  • Pembayaran tagihan/pembeliam di EDC: maksimal Rp 100 juta
  • Pembelian isi ulang (telko): maksimal Rp 50 juta
  • Top up Mandiri Prepaid: maksimal Rp 1 juta.
  • Limit setoran di mesin CDM: Rp 100 juta.

Kartu Debit Mandiri Prioritas

  • Tarik Tunai di ATM: Rp 15 juta
  • Transfer antar rekening Mandiri di ATM: sesuai saldo
  • Transfer ke rekening Bank lain di ATM: maksimal Rp 50 juta
  • Pembayaran Tagihan / Pembelian di ATM: sesuai saldo
  • Belanja di merchant (EDC & merchant online): sesuai saldo
  • Pembayaran tagihan/pembeliam di EDC: sesuai saldo
  • Pembelian isi ulang (telko): sesuai saldo
  • Top up Mandiri Prepaid: maksimal Rp 1 juta.
  • Limit setoran di mesin CDM: Rp 100 juta.

Adapun limit transfer Bank Mandiri lewat Livin' by Mandiri yakni sebesar Rp 200 juta perhari dan per transaksi. Sedangkan batas maksimal transfer antar bank online sebesar Rp 200 juta perhari dan per transaksinya Rp 50 juta.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melakukan penyesuaian batas maksimal nominal dana untuk penarikan tunai melalui mesin ATM yang menggunakan teknologi chip dari Rp 15 juta menjadi Rp 20 juta per kartu dalam satu hari.

Peningkatan limit tersebut berlaku sejak, Senin (12/7/2021), hingga 30 September 2021 mendatang.

Penyesuaian tersebut sejalan dengan penetapan penyesuaian sementara batas maksimal penarikan tunai melalui ATM berteknologi chip dari Bank Indonesia (BI), untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait PPKM Darurat guna menekan laju Covid-19.

Baca juga: Cara Daftar dan Aktivasi Livin by Mandiri

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com