Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gudang Garam Bakal Naikkan Harga Rokok Menyusul Rencana Kenaikan Tarif Cukai

Kompas.com - 10/09/2021, 06:43 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menyikapi rencana pemerintah yang akan menaikkan tarif cukai di tahun 2022, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) akan menaikkah harga rokok.

Direktur GGRM Heru Budiman menjelaskan, kenaikan tersebut menjadi opsi perseroan lantaran kenaikan tarif cukai membuat biaya operasional akan naik.

“Tarif cukai naik, kalau menurut hitungan kita, harga juga harus naik. Kalau tarif cukai naik cost kita juga naik, dan perbaikan profitabilitas hanya bisa terjadi kalau ada kenaikan harga,” ungkap Heru melalui public expose live, Kamis (9/9/2021)

Baca juga: Gara-gara Cukai Rokok Naik, Laba Bersih HM Sampoerna Turun 15,4 Persen di Semester I 2021

Heru menjelaskan, selama 2020, perbaikan harga produk GGRM memang tidak terlalu banyak sehingga gross profit mengalami penurunan.

Di sisi lain, dalam kenaikan harga, pihaknya akan melakukan secara bertahap sembari melihat bagaimana pergerakan kompetitor lain di pasar.

“Cukai naik itu tidak memberikan jaminan apapun pada kita karena respon atas kenaikan harga jual itu lebih banyak dari peningkatan yang terjadi pada daya beli sektor menegnah kebawah. Kita akan coba melakukannya secara bertahap sambil melihat apa yang dilakukan oleh teman-teman atau competitor kita di pasar,” tegas dia.

Menurut Heru, tekanan yang sama juga dialami produsen rokok lainnya.

Sehingga ketika perseroan melakukan kenaikan harga, perseroan juga tetap tetap melihat respons pasar terkait dengan kenaikan harga rokok tersebut.

Baca juga: Jika Tarif Cukai Tembakau Naik, Banyak Pekerja Terancam PHK dan Serapan Berkurang Saat Panen

“Jadi setelah kita naikin harga rokok, kemudian bagaimana reaksi pasar untuk rokok ketengan. Itu kita lihat seperti yang terjadi di akhir tahun 202, dan akhirnya terlihat industry mengalami penurunan 15 persen,” jelas Heru.

Di sisi lain, Heru juga memastikan kenaikan harga tidak agresif.

Perseroan memastikan kenaikan harga berada pada posisi harga jual yang kompetitif dan tentunya ada batasnya.

Terkait dengan tren vape atau rokok elektrik, Gudang Garam sudah mempersiapkan perusahaan berbentuk PT untuk memasuki bisnis rokok elelektrik.

Namun, hal ini tertunda karena belum mendapatkan izin secara resmi sehingga perusahaan tersebut tidak bisa beraktivitas.

Baca juga: Bea Cukai Sita 11,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 19,81 Miliar

“Karena izin secara resmi itu tidak pernah bisa dikeluarkan, jadi perusahaan tersebut sampai hari ini tidak beraktivitas apa-apa,” jelas Heru.

Direktur Gudang Garam Istata Taswin Siddharta menambahkan, perseroan hingga saat ini belum ada rencana menuju ke bisnis rokok elektrik.

Di sisi lain, pihaknya mengungkapkan hingga kini belum menemukan studi yang secara positif menunjukkan, rokok elektrik itu lebih aman dan lebih bagus dari rokok konvensional.

“Kalau kita perhatikan, bahan-bahan rokok elektrik jauh lebih banyak zat-zat sintetis dibandingkan kretek yang cukup banyak zat-zat alaminya. Tidak ada jaminan bahwa seorang perokok yang pindah ke rokok elektrik akan lebih sehat dibandingkan rokok konvensional. Kita akan terus monitor terkait rokok elektrik,” tegas Istata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com