Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Bayar Biaya Nikah? Ini Cara Pembayaran KUA Via ATM BCA

Kompas.com - 11/09/2021, 15:39 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) nikah atau rujuk bisa dilakukan dengan mudah, salah satunya jika mengetahui cara bayar nikah lewat ATM BCA.

PNBP nikah atau rujuk adalah seluruh penerimaan Pemerintah Pusat yang berasal dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dengan satuan peristiwa biaya nikah atau rujuk.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 Pasal 1 ayat 1.

Baca juga: Cara Bayar Biaya Nikah Via Bank Mandiri, Bisa Lewat ATM atau m-Banking

Terkait hal ini, masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya terkait cara bayar nikah lewat m-banking BCA. Sayangnya, sampai saat ini pembayaran PNBP BCA mobile belum dapat dilakukan.

Meski begitu, pembayaran KUA sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi PNBP Online (Simponi) yang dikelola Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Ditjen Anggaran Kemenkeu).

Dengan demikian pembayaran PNBP melalui internet banking BCA bisa dilakukan, yang biasanya disebut juga dengan pembayaran Simponi BCA.

Dikutip dari laman resmi penerimaan-negara.info, pembayaran PNBP nikah atau rujuk dapat dilakukan melalui sejumlah channel Bank BCA.

Baca juga: Biaya dan Cara Daftar Nikah di KUA Secara Online, Berikut Alurnya

Bayar nikah lewat BCA bisa dilakukan melalui Teller Cabang Bank BCA, ATM BCA, internet banking BCA, dan mesin EDC BCA yang tersebar di berbagai merchant/toko.

Besaran biaya nikah atau rujuk di luar kantor KUA Kecamatan atau di KUA Kecamatan pada hari libur (libur nasional, Sabtu dan Minggu) adalah sebesar Rp 600.000.

PNBP nikah atau rujuk ini ditujukan kepada seluruh masyarakat yang beragama islam dan akan menikah. Nantinya uang tersebut akan disetor ke negara sebagai penerimaan negara.

Karena itu, informasi seputar cara pembayaran Simponi lewat ATM BCA menjadi penting untuk dipahami.

Langkah-langkah bayar biaya nikah

Pembayaran biaya nikah bisa dilakukan jika sudah menerima Kode Billing dari KUA Kecamatan jika seluruh syarat administrasi untuk menikah sudah terpenuhi.

Baca juga: Catat Cara Beli Token Listrik di m-Banking BCA dan KlikBCA

Cara pembayaran KUA via ATM BCA cukup mudah. Berikut cara pembayaran PNBP lewat ATM BCA selengkapnya:

  1. Pilih menu Transaksi Lainnya
  2. Pilih menu Pembayaran
  3. Pilih menu MPN/Pajak
  4. Pilih menu Penerimaan Negara
  5. Masukkan 15 digit kode billing
  6. Setelah konfirmasi, Anda akan mendapatkan struk BPN (Bukti Penerimaan Negara)

Adapun pembayaran PNBP melalui internet banking BCA bisa dilakukan dengan du acara yakni dengan akun personal dan akun corporate.

Baca juga: Rincian Biaya Administrasi Terbaru KeyBCA

Berikut cara pembayaran PNBP lewat internet banking BCA personal:

  1. Login di KlikBCA Individu
  2. Pilih menu: Pembayaran => Pajak => Penerimaan Negara => Kode Billing => Sumber Dananya
  3. Tekan tombol Cetak untuk mencetak Bukti Penerimaan Negara (BPN)

Sedangkan cara pembayaran PNBP melalui internet banking BCA Corporate adalah:

  1. Pilih menu Pembayaran Tagihan
  2. Pilih menu Daftar Pembayaran
  3. Pilih Tambah, Jenis Pembayaran Pajak dan PNBP-Penerimaan Negara
  4. Pilih sub menu Status Transaksi untuk mencetak BPN

Baca juga: Mudah, Ini Cara Isi e-Toll Flazz BCA Lewat m-Banking BCA

Sementara itu, cara bayar biaya nikah lewat mesin EDC BCA yakni:

  1. Pilih menu Pembayaran
  2. Pilih menu MPN
  3. Pilih Payment
  4. Swipe/Insert Customer Card
  5. Pilih Ya jika data sudah benar
  6. Masukkan 15 digit kode billing
  7. Verifikasi lembar konfirmasi data, Pilih Ya
  8. Jika data sudah benar Anda akan mendapatkan struk BPN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com