Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal BPJSTKU, Aplikasi untuk Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - Diperbarui 15/09/2021, 10:05 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJSTKU merupakan sebuah aplikasi milik BPJS Ketenagakerjaan. Aplikasi ini bisa didapatkan dengan cara mengunduhnya lewat Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna IOS.

Lantas, apa itu aplikasi BPJSTKU?

Mengutip laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/, BPJSTKU merupakan salah satu aplikasi yang dapat digunakan oleh peserta untuk mengakses beberapa layanan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Cara Daftar BPJSTKU, Aplikasi Cek Saldo JHT BPJS Ketanagekerjaan

Layanan yang bisa dinikmati pengguna aplikasi BPJSTKU seperti Simulasi JHT (jaminan hari tua), cek saldo JHT, cek rincian iuran JHT & JP, melakukan pengajuan klaim secara online yang langsung terintegrasi dengan layanan e-klaim dan akan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan peserta.

Manfaat Aplikasi BPJSTKU

  • Sebagai sumber informasi kepesertaan untuk tenaga kerja
  • Menyediakan layanan cek saldo JHT, sehingga peserta bisa memastikan saldo dan pembayaran iuran tanpa harus datang ke kantor cabang
  • Menyediakan layanan cek rincian iuran JHT dan JP sehingga peserta bisa memastikan jumlah upah yang dilaporkan
  • Menyediakan layanan simulasi JHT sehingga peserta dapat mengetahui jumlah pengembangan yang akan didapat dari program JHT
  • Menyediakan layanan klaim saldo JHT (e-klaim) sehingga peserta dapat mengetahui kelengkapan berkas dan kelayakan pengajuan klaim JHT sebelum datang ke kantor cabang.

Baca juga: Ini Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara Online dan Offline

Cara Daftar Aplikasi BJSTKU

  • Unduh aplikasi
  • Karena belum mendaftar, maka pilih menu "Buat Akun"
  • Pilih jenis kewarganegaraan pekerja
  • Lalu pilih "Ya, Saya sudah daftar" apabila sudah tercatat sebagai peserta
  • Pilih jenis kepesertaan, misalnya "Penerima Upah" untuk karyawan
  • Masukan data yang diminta seperti NIK, nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan, nama lengkap, dan tanggal lahir, lalu klik "Selanjutnya"
  • Masukan email dan nomor telepon yang sudah didaftarkan
  • Isi kode verifikasi yang dikirimkan, lalu buat kata sandi
  • Selesai.

Jika peserta mengalami kendala dalam proses registrasi atau login di aplikasi BPJSTKU, peserta dapat menghubungi Contact center BPJS Ketenagakerjaan di 1500910 atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id atau direct chat melalui facebook BPJS Ketenagakerjaan atau twitter @BPJSTKinfo.

Baca juga: Cara Mencairkan Sebagian Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com