JAKARTA, KOMPAS.com - BPJSTKU merupakan sebuah aplikasi milik BPJS Ketenagakerjaan. Aplikasi ini bisa didapatkan dengan cara mengunduhnya lewat Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna IOS.
Lantas, apa itu aplikasi BPJSTKU?
Mengutip laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/, BPJSTKU merupakan salah satu aplikasi yang dapat digunakan oleh peserta untuk mengakses beberapa layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Cara Daftar BPJSTKU, Aplikasi Cek Saldo JHT BPJS Ketanagekerjaan
Layanan yang bisa dinikmati pengguna aplikasi BPJSTKU seperti Simulasi JHT (jaminan hari tua), cek saldo JHT, cek rincian iuran JHT & JP, melakukan pengajuan klaim secara online yang langsung terintegrasi dengan layanan e-klaim dan akan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan peserta.
Baca juga: Ini Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara Online dan Offline
Jika peserta mengalami kendala dalam proses registrasi atau login di aplikasi BPJSTKU, peserta dapat menghubungi Contact center BPJS Ketenagakerjaan di 1500910 atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id atau direct chat melalui facebook BPJS Ketenagakerjaan atau twitter @BPJSTKinfo.
Baca juga: Cara Mencairkan Sebagian Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.