Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN Ini Buka Lowongan Kerja Buat S1, Simak di Sini

Kompas.com - 12/09/2021, 12:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kawasan Industri Makassar (Persero) atau PT Kima (Persero) sedang membuka lowongan kerja bagi para lulusan sarjana hukum.

Mengutip Instagram resminya, Minggu (12/9/2021), PT Kima membuka lowongan hingga tanggal 15 September 2021 mendatang. Adapun posisi jabatan yang dibuka adalah legal staff.

Berdasarkan keterangan, perseroan memiliki beberapa kualifikasi yang harus dipenuhi calon pekerja. Beberapa di antaranya pria/wanita, berpendidikan minimal S1 Sarjana Hukum dari universitas terakreditasi, memiliki IPK minimal 3.00, berusia maksimal 28 tahun, dan memiliki lisensi advokat.

Baca juga: BUMN Virama Karya Buka Banyak Lowongan Kerja, Ini Rinciannya

Selain itu, pelamar yang memiliki pengalaman kerja di bidang hukum lebih diutamakan, menguasai program Microsoft Office, memiliki kemampuan contract/legal drafting, legal opinion, dan dokumen hukum lainnya. Lalu, memahami business and corporate law, agraria law, serta agreement law.

Memiliki kemampuan legal due diligence dan memahami hukum lingkungan, bersedi bekerja dengan mobilitas tinggi, update peraturan perundang-undangan yang berlaku, jujur dan disiplin, serta memiliki integritas dan komunikasi yang baik.

Bagi kamu yang ingin mendaftar, kamu perlu mengirim surat lamaran, daftar riwayat hidup/CV, fotocopy ijazah dan transkrip nilai, fotocopy KTP, foto ukuran 4×6, SKCK, Surat Keterangan Sehat, dan sertifikat keahlian lainnya.

Seluruh dokumen itu dikirim melalui email hc@ptkimamakassar.co.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com