Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Warga Positif Covid-19 Ditolak Masuk Mall, Asosiasi: Pusat Perbelanjaan Makin Aman...

Kompas.com - 12/09/2021, 13:40 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat belanja termasuk mall menolak ribuan pengunjung yang terdeteksi positif Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.

Masyarakat positif Covid-19 ini terdeteksi lantaran menerima notifikasi warna hitam saat memindai kode QR di pintu masuk mall.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, ditolaknya ribuan pengunjung positif Covid-19 masuk ke mall menandakan bahwa pusat belanja semakin aman.

Baca juga: Dorong Tingkat Kunjungan, Ciputra Beri Diskon Sewa hingga Ubah Konsep Mal

"Pusat perbelanjaan selalu memberlakukan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, disiplin, dan konsisten. Pusat perbelanjaan menjadi salah satu fasilitas yang semakin aman untuk dikunjungi dan berbelanja," kata Alphonzus dalam siaran pers, Minggu (12/9/2021).

Namun kata Alphonzus, berkeliarannya warga positif Covid-19 perlu penanganan khusus dari pemerintah. Meski ditolak masuk mall, mereka masih dapat berkeliaran di tempat-tempat umum lainnya.

Hal ini membahayakan keselamatan orang lain, termasuk orang rentan di sekitarnya. Untuk itu dia bilang, penanganan orang yang terpapar Covid-19 harus mendapat perhatian khusus karena mereka seharusnya melakukan isolasi di tempat khusus.

"Pemerintah harus memastikan bahwa mereka tidak bebas berkeliaran di tempat-tempat umum sehingga tidak merepotkan dan tidak membahayakan masyarakat umum lainnya," ucap dia.

Lebih lanjut Alphonzus berujar, pusat belanja termasuk mall sudah memberlakukan dua lapis protokol kesehatan. Saat ini sesuai arahan pemerintah, semakin banyak mall yang memberlakukan protokol wajib vaksinasi yang pemeriksaannya lewat aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: APPBI Minta Pengelola Mal Berinovasi dan Adaptif Selama Pandemi

Protokol ini pun tidak mengurangi atau bahkan mengganti protokol kesehatan yang sudah diberlakukan sejak awal, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan sebagainya.

"Jadi sekarang ini di pusat perbelanjaan diberlakukan 2 protokol Covid-19 yaitu protokol kesehatan dan protokol wajib vaksinasi. Keduanya bertujuan untuk memastikan bahwa semua orang yang berada di pusat perbelanjaan dalam keadaan sehat," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com