Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa PNS 'Selalu' Naik Garuda saat Perjalanan Dinas?

Kompas.com - 13/09/2021, 12:06 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Mungkin banyak orang yang bertanya, kenapa setiap perjalanan dinas ke luar kota aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, hampir selalu menggunakan pesawat Garuda Indonesia?

Perjalanan dinas menggunakan armada Garuda Indonesia memang sudah lumrah di kalangan instansi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kenapa demikian?

Penggunaan pesawat Garuda Indonesia dalam setiap perjalanan PNS mengacu pada kebijakan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). 

Dikutip dari laman resmi LKPP, Senin (13/9/2021), dalam pengadaan barang dan jasa instansi pemerintah, pembelian tiket pesawat Garuda sudah masuk di e-katalog dan e-purchasing.

Baca juga: Berapa Gaji PNS 2021 Terbaru?

Selain itu, terdapat kerja sama antara LKPP dan Garuda Indonesia, di mana maskapai BUMN tersebut bisa memberikan tarif khusus untuk para ASN dari semua instansi pemerintahan.

Harga khusus PNS tersebut berlaku selama tidak melebihi pagu Standar Biaya Umum (SBU) yang sudah ditetapkan Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara.

Sistem perhitungan harga tiket Garuda Indonesia untuk PNS juga tetap mengikuti regulasi yang diatur oleh International Air Transport Association (IATA) yang berlaku secara umum untuk semua maskapai yang menjadi anggota IATA.

Dalam ketentuan antara LKPP dan Garuda Indonesia tersebut, disepakati bahwa Garuda Indonesia memberikan diskon dari harga dasar untuk perjalanan domestik yakni antara 10-11 persen diskon untuk kelas bisnis dan ekonomi.

Baca juga: Penasaran Berapa Gaji Polisi Berpangkat Jenderal?

Bahkan untuk perjalanan dinas ke luar negeri, PNS bisa mendapatkan diskon hingga 20 persen dari harga dasar untuk semua kelas. Dari kebijakan LKPP ini kemudian muncul aturan turunan dari setiap kementerian/lembaga dan pemda untuk pengaturan perjalanan dinas.

Beberapa instansi pemerintah bahkan secara tegas mewajibkan ASN di lingkungannya untuk menggunakan maskapai Garuda Indonesia dalam setiap perjalanan dinasnya. 

Fasilitas pejabat

Garuda Indonesia juga memberikan dua kartu Garuda Miles Platinum minimal sebanyak 2 kartu untuk pejabat di setiap instansi pemerintah yang bisa diberikan kepada pejabatnya.

Fasilitas Garuda Miles Platinum ini bisa digunakan sebagai akses masuk ke fasilitas lounge Garuda Indonesia di sejumlah bandara.

Sebagai maskapai yang mendapatkan keistimewaan menyediakan penerbangan perjalanan dinas untuk para PNS, Garuda juga menyediakan pemesanan tiket khusus untuk instansi pemerintah melalui Government Online System (GovOS).

Baca juga: Saat Korupsi Gerogoti Garuda Indonesia di Era Orde Baru

Nah sebagai informasi, sebagai maskapai andalan para abdi negara, pemangkasan sejumlah perjalanan dinas PNS juga berkontribusi membuat pendapatan Garuda Indonesia anjlok cukup tajam.

Terlebih, selama ini instansi pemerintah juga menyumbang pendapatan cukup signifikan dari segmen kelas bisnis.

Garuda Indonesia sendiri saat ini tengah dirundung masalah. Selain utang menggunung, maskapai flag carrier ini baru saja diputus bersalah di pengadilan arbitrase internasional karena permasalahan pembayaran sewa pesawat dengan lessor.

Dampak pandemi Covid-19 yang tampaknya masih akan berlangsung lama, membuat nasib suram Garuda Indonesia diperkirakan masih akan berlanjut dalam beberapa tahun mendatang.

Baca juga: Sejarah Garuda Indonesia, Bermula dari Sumbangan Emas Rakyat Aceh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com