Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Integritas Bermasalah, Ada 127 Kepala Daerah Jadi Terpidana Kasus Korupsi

Kompas.com - 13/09/2021, 13:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tata kelola penyelenggaraan keuangan pemerintah daerah (Pemda) belum optimal, meski pemerintah pusat sudah melakukan desentralisasi fiskal alias otonomi daerah sejak tahun 2004.

Bendahara Negara ini menyebut, belum optimalnya tata kelola terlihat dari disparitas kinerja Pemda di masing-masing daerah.

Begitu pula adanya isu transparansi dan integritas kepala daerah.

Baca juga: Ini Pesan Sri Mulyani agar RI Jadi Negara Maju

"Bahkan isu transparansi dan integritas selain kompetensi juga sangat menonjol dari publik sejak tahun 2004. Ada 127 kepala daerah yang menjadi terpidana kasus korupsi," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI membahas RUU HKPD, Senin (13/9/2021).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, kinerja yang tidak optimal juga terlihat dari masih rendahnya nilai reformasi birokrasi Pemda yang sebagian besar masih berpredikat CC dan C.

Belum optimalnya pengelolaan keuangan daerah terlihat dari indikasi besarnya belanja birokrasi, seperti belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.

Berdasarkan hasil observasi, rata-rata belanja pegawai di daerah mencapai 59 persen dari total anggaran daerah dalam 3 tahun terakhir.

"Kolaborasi antardaerah maupun dalam menciptakan daya tarik, daya investasi, daya competitiveness dari daerah terlihat masih sangat terbatas, 60 persen daerah memiliki indeks daya saing yang sedang atau rendah berdasarkan survei BRIN 2021," ucap Sri Mulyani.

Baca juga: Sri Mulyani: Majunya Negara Ditentukan oleh Kualitas SDM, Terutama Anak Muda...

Padahal, kata dia, kapasitas daerah dalam melakukan berbagai urusan pemerintah menjadi faktor penting dalam mencapai tujuan bernegara.

Belum optimalnya kapasitas daerah menyebabkan semakin sulitnya mencapai tujuan bernegara.

"Kita berikan contoh urusan pendidikan dasar dan menengah yang merupakan urusan yang sudah didesentralisasi ke daerah. Bila daerah tidak bisa melaksanakan dengan baik, maka dampaknya akan terasa pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan berimplikasi pada kualitas SDM ke depan," ucap Sri Mulyani.

Diketahui, desentralisasi fiskal alias otonomi daerah diberlakukan karena daerah dianggap mampu melihat lebih dekat isu sosial di daerahnya masing-masing.

Pemberian desentralisasi fiskal ditujukan untuk memberikan sumber-sumber pendanaan sebagai aspek input kepada daerah agar bisa dikelola secara efisien, adil, selaras, dengan memperhatikan keuangan negara untuk mencapai tujuan bernegara tersebut.

Baca juga: Dicurhati PKL di Medan, Sri Mulyani Ungkap Sederet Bantuan Sudah Cair

Belanja Pemda tidak bisa berdiri sendiri-sendiri, melainkan harus bersinergi dan sinkron pada tujuan nasional sehingga hasil dan dampaknya kepada masyarakat menjadi jauh lebih baik. 

Karena hasilnya belum optimal, pemerintah mengajukan Rancangan Undang-undang (RUU) Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com