Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Wisata Mulai Dibuka, Sistem Ganjil-Genap Diberlakukan

Kompas.com - 14/09/2021, 12:49 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada masa penerapan PPKM di wilayah Jawa-Bali periode 14-20 September 2021, pemerintah melakukan uji coba pembukaan sejumlah tempat wisata.

Pembukaan tempat wisata ini hanya berlaku untuk daerah PPKM level 3 dan level 2.

Adapun dalam percobaan pembukaan tempat wisata tersebut, pemerintah memastikan mulai menerapkan aturan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju tempat wisata.

Baca juga: Pemerintah Lakukan Uji Coba Pembukaan 20 Destinasi Wisata, Mana Saja?

Ini sebagai salah satu upaya mengendalikan pandemi Covid-19.

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Berdasarkan beleid tersebut, penerapan ganjil-genap diberlakukan pada daerah-daerah tempat wisata sepanjang Jumat-Minggu mulai pukul 12.00-18.00 waktu setempat.

Sistem ganjil-genap ini diberlakukan di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata.

Selain penerapan ganjil genap, pemerintah juga menetapkan ketentuan bahwa tempat wisata yang buka wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Baca juga: Sandiaga Percepat Vaksinasi di 3 Lokasi Koridor Perjalanan Wisata

Kemudian bagi anak di bawah usia 12 tahun dilarang untuk memasuki tempat wisata yang dilakukan uji coba.

Meski demikian, perlu diingat bahwa semua tempat wisata telah dibuka. Pembukaan tempat wisata dilakukan secara bertahap berdasarkan keputusan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Destinasi wisata yang mulai dibuka

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, pemerintah melakukan uji coba pembukaan 20 destinasi wisata di Indonesia.

Pada wilayah DKI Jakarta tempat wisata yang dibuka yakni Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan Kampung Budaya Betawi Setu Babakan.

Lalu pada wilayah Jawa Barat destinasi wisata yang dibuka ada Taman Safari Indonesia, The Lodge Maribaya, Glamping Lake Rancabali, Kawah Putih, Jbound, dan Saung Mang Udjo.

Sementara untuk Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, tempat wsiata yang dibuka adalah Grand Maerakaca Taman Mini, TWC Borobudur, TWC Prambanan, Taman Satwa Taru Jurug, Taman Tebing Breksi, Gembira Loka Zoo, dan Hutan Pinus Asri Mangunan.

Baca juga: Pemerintah Bangun 900 Unit Rumah Warga Disulap Jadi Hunian Wisata

Kemudian destinasi wisata di Jawa Timur yang dibuka adalah Taman Rekreasi Selecta, Jatim Park 2, Hawai Group, serta Maharani Zoo dan Goa.

Pembukaan destinasi wisata ini rencananya akan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan aspek kesehatan pengunjung dan pekerja di tempat wisata.

Selain itu, uji coba ini akan dievaluasi setiap minggu.

"Secara umum, ada beberapa bahan evaluasi uji coba yang akan diterapkan untuk dijadikan bahan evaluasi ke depan, hal ini dilakukan sebagai upaya dalam membangkitkan kembali sektor pariwisata di masa pemberlakuan PPKM,” ujar Sandiaga dalam acara Weekly Press Briefing, Senin (13/9/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com