JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri telah menangkap empat terduga teroris pada Jumat (10/9/2021). Salah satu terduga teroris berinisial S merupakan pegawai perusahaan BUMN PT Kimia Farma (Persero).
Menanggapi hal tersebut, Kementerian BUMN memastikan mendukung langkah yang dilakukan Densus 88 terkait pegawai Kimia Farma yang diduga terlibat dalam tindakan terorisme.
"Kami juga sudah meminta kepada Kimia Farma untuk mendukung apapun yang dibutuhkan oleh aparat untuk mengetahui lebih detail setiap permasalahan ini," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam keterangannya kepada media, Selasa (14/9/2021)/
Baca juga: Anak BUMN Pelindo III Buka Lowongan Kerja, Simak Posisi dan Syaratnya
Ia menilai adanya pegawai Kimia Farma yang jadi terduga terorisme bukanlah permasalahan sistem perekrutan karyawan di BUMN. Lantaran karyawan Kimia Farma tersebut diketahui merupakan karyawan lama yang kemudian terpapar ideologi radikal.
“Jadi bukan soal perekrutan karyawannya, tetapi kemungkinan karyawan lama Kimia Farma tersebut terpapar ideologi radikal. Jadi kami soal rekrutmen karyawan BUMN terus memperbarui proses-prosesnya dan memang kita ketat terkait soal tersebut,” jelasnya.
Adapun Densus 88 mengungkapkan bahwa S tergabung dalam kelompok Perisai Nusantara Esa, yang merupakan sayap dari organisasi Jamaah Islamiyah dalam bidang advokasi. Peran S di Perisai Nusantara Esa yakni menggalang dana.
Terkait hal itu, Arya memastikan, bahwa tidak ada pemakaian dana CSR perusahaan BUMN yang digunakan untuk mendukung radikalisasi atau tindakan terorisme. Sebab menurutnya, di bawah kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir saat ini, telah di buat sistem untuk program CSR sehingga peruntukkannya jelas.
"Dengan sistem ini, kami dapat mengetahui di mana lokasi pemberian CSR dan untuk apa CSR tersebut diberikan. Jadi kalau untuk radikalisasi, kecil kemungkinannya," kata dia.
Baca juga: Nasabah Bank BUMN Kebobolan hingga Rp 45 Miliar, Ini Respons OJK
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.