Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DBS Luncurkan Kartu Kredit Digital, Apa Keunggulannya?

Kompas.com - 16/09/2021, 14:22 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank DBS Indonesia meluncurkan layanan kartu kredit digital, dengan nama Kartu Kredit Digital Digibank.

Layanan ini diluncurkan untuk memfasilitasi kebutuhan nasabah di tengah fenomena percepatan transformasi digital.

Direktur Consumer Banking Bank DBS Indonesia Rudi Tandjung mengatakan, saat ini terdapat kesenjangan antara layanan kartu kredit yang tersedia dengan gaya hidup masyarakat saat ini, terutama pada kalangan milenial.

Baca juga: Gandeng Perusahaan AS, Bahana dan DBS Luncurkan Reksadana Syariah USD

Padahal, saat ini juga tengah terjadi percepatan transaksi secara digital.

"Kami melihat gap yang ada mengakibatkan pertumbuhan kartu kredit yang relatif stagnan dan menyisakan potensi yang besar. Kami percaya bahwa peluncuran Kartu Kredit Digital digibank merupakan jawaban yang dapat memfasilitasi kebutuhan nasabah secara digital," kata Rudi dalam konferensi pers virtual, Kamis (16/9/2021).

Rudi menyebutkan, salah satu keunggulan dari layanan tersebut ialah kecepatan proses persetujuan pengajuan aplikasi kartu kredit beserta limitnya.

Ini selaras dengan hasil survei yang menunjukkan bahwa nasabah menginginkan kecepatan dalam proses pengajuan kartu kredit.

"Untuk mendapatkan kartu kredit sebelumnya nasabah perlu menunggu berhari-hari, menunggu persetujuannya, apakah pengajuannya diterima. Jadi cukup lama nunggu approval. Belum lagi nunggu penerbitan kartu," kata dia.

Baca juga: Tingkatkan Bisnis di China, DBS Akuisisi 13 Persen Saham Shenzen Rural Bank

Sementara itu, Head of Card Business Bank DBS Indonesia Ari Lastina mengatakan, proses persetujuan pengajuan kartu kredit serta limit yang disetujui dari layanan Kartu Kredit Digital Digibank hanya memakan waktu sekitar 60 detik.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui website go.dbs.com/cc dengan dokumen yang diperlukan hanya e-KTP.

"Jadi untuk meng-apply kartu kredit ini kami mengutamakan kenyamanan dan kecepatan, proses aplikasi mudah, enggak perlu print, bisa langsung secara online, kapan pun dan di mana saja. Itu approval dan limit bisa didapat dalam waktu 60 detik," kata Ari.

Selain itu, DBS juga memfasilitasi kebutuhan kartu kredit digital melalui aplikasi digibank by DBS.

Sejumlah fitur sudah tersedia dalam aplikasi tersebut, mulai dari atur limit kartu kredit, cicilan, memantau transaksi, hingga mengatur pembayaran rutin secara otomatis.

Baca juga: Pedagang Kecil dan Warteg Temui Jokowi, Ini Keluhan dan Tuntutan yang Disampaikan

"Kami melihat apa yang kami lakukan ini merupakan investasi sekaligus komitmen DBS Indonesia dalam mengurangi fungsi kertas, dalam memenuhi kebutuhan nasabah secara digital," ucap Ari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Cara Cek Angsuran KPR BCA secara 'Online' melalui myBCA

Cara Cek Angsuran KPR BCA secara "Online" melalui myBCA

Work Smart
10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

Whats New
Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com