Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tambah Anggaran KUR Jadi Rp 285 Triliun

Kompas.com - 17/09/2021, 11:12 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menaikkan anggaran program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun ini dari semula Rp 253 triliun menjadi Rp 285 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional melalui pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Arahan Bapak Presiden, anggaran KUR ini ditingkatkan dan saat ini sudah ditingkatkan dari Rp 253 triliun menjadi Rp 285 triliun dengan bunga 3 persen,” kata dia, dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: Mau Ajukan KUR Bank Mandiri? Simak Syarat dan Besaran Bunganya

Adapun hingga 13 September 2021, realisasi penyaluran KUR telah mencapai Rp 179,54 triliun kepada 4,77 juta debitur.

Realisasi tersebut Ini baru mencapai 63 persen dari target tahun 2021, dengan rasio kredit macet atau Non Performing Loan tetap terjaga di 0,99 persen.

Selain penambahan anggaran, sejumlah insentif lainnya telah digelontorkan untuk program ini, seperti pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen hingga 31 Desember 2021, kebijakan penundaan angsuran pokok KUR.

Pemerintah juga memberikan relaksasi ketentuan KUR berupa perpanjangan jangka waktu serta penambahan limit plafon KUR yang diberikan kepada penerima KUR terdampak pandemi Covid-19.

“Pemerintah terus memaksimalkan peran KUR untuk membantu UMKM bertahan di masa pandemi sekaligus meningkatkan produktivitas UMKM agar bisa naik kelas dan go digital,” ucap Airlangga.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta persyaratan kredit usaha rakyat (KUR) terus dipermudah. Hal ini untuk mendongkrak kinerja pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca juga: Jokowi: Persyaratan KUR Pertanian Harus Dipermudah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com