JAKARTA, KOMPAS.com - Syarat masuk bioskop selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 2 wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi digunakan untuk mengetahui pengunjung yang akan masuk bioskop sudah melakukan vaksinasi Covid-19 atau belum. Sebab, jika pengunjung belum pernah divaksin Covid-19 tidak diperkenankan memasuki area bioskop.
Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Baca juga: Bioskop CGV Mulai Dibuka Hari Ini, Cek Syarat Masuk dan Lokasinya
- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai
- Kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam Peduli Lindungi yang boleh masuk
- Pengunjung usia di bawah 12 tahun dilarang masuk
- Dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam área bioskop
- Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan
- Daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Hal yang Harus Dipatuhi Saat Masuk Bioskop
Mengutip dari akun Instagram @cinema.21, berikut hal yang harus dipatuhi saat masuk bioskop:
- Download aplikasi PeduliLindungi
- Scan QR Code PeduliLindungi sebelum masuk bioskop
- Pengunjung usia di bawah 12 tahun dilarang masuk
- Selalu menggunakan masker
- Selalu terapkan physical distancing minimal 1,5 meter
- Selalu jaga kebersihan tangan.
Cara Scan Barcode untuk Masuk ke Bioskop
- Buka aplikasi PeduliLindungi dan melakukan login
- Klik menu Scan QR Code, kemudian scan QR Code yang ada di lokasi pintu masuk dan tunjukkan hasil QR Code Anda ke petugas bioskop
- Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk mal. Warna hijau berarti Anda diperbolehkan masuk, jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang. Apabila merah, Anda dipastikan tidak akan diizinkan masuk oleh petugas.
Baca juga: Boleh Beroperasi Lagi, Cinema XXI Uji Coba Buka Bioskop Mulai Besok
Daftar Wilayah yang Boleh Membuka Bioskop
Daerah dengan status PPKM Level 3 yaitu:
- Kota Tangerang
- Kota Cilegon
- Kab Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Serang
- Kab Administratif Kepulauan Seribu
- Kota Administratif Jakarta Barat
- Kota Administratif Jakarta Timur
- Kota Administratif Jakarta Selatan
- Kota Administratif Jakarta Utara
- Kota Administratif Jakarta Pusat
- Kota Sukabumi
- Kota Cirebon
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kab Tasikmalaya
- Kota Tasikmalaya
- Kota Depok
- Kota Cimahi
- Kab Bogor
- Kab Bekasi
- Kab Bandung Barat
- Kab Bandung
- Kab Sumedang
- Kab Wonosobo
- Kab Wonogiri
- Kab Tegal
- Kab Sukoharjo
- Kab Sragen
- Kab Purworejo
- Kab Purbalingga
- Kab Magelang
- Kota Surakarta
- Kota Salatiga
- Kota Magelang
- Kab Klaten
- Kab Kebumen
- Kab Karanganyar
- Kab Cilacap
- Kab Banyumas
- Kab Boyolali
- Kab Sleman
- Kab Bantul
- Kota Yogyakarta
- Kab Kulonprogo
- Kabupaten Gunungkidul
- Kab Tulungagung
- Kab Trenggalek
- Kab Situbondo
- Kab Sidoarjo
- Kab Ponorogo
- Kab Pacitan
- Kab Ngawi
- Kab Magetan
- Kab Madiun
- Kab Lumajang
- Kota Surabaya
- Kota Malang
- Kota Madiun
- Kota Blitar
- Kota Probolinggo
- Kota Mojokerto
- Kota Batu
- Kab Kediri
- Kab Bondowoso
- Kab Blitar
- Kab Nganjuk
- Kab Mojokerto
- Kab Malang
- Kab Lamongan
- Kab Gresik
- Kab Bangkalan
- Kab Jembrana
- Kab Bangli
- Kab Karangasem
- Kab Badung
- Kab Gianyar
- Kab Klungkung
- Kab Tabanan
- Kab Buleleng
- Kota Denpasar.
Adapun daerah dengan penerapan PPKM Level 2 yaitu:
- Kab Serang
- Kab Pandeglang
- Kab Lebak
- Kab Kuningan
- Kab Sukabumi
- Kab Pangandaran
- Kab Majalengka
- Kota Banjar
- Kab Karawang
- Kab Indramayu
- Kab Cianjur
- Kab Ciamis
- Kab Subang
- Kab Garut
- Kab Pati
- Kab Temanggung
- Kab Rembang
- Kab Pemalang
- Kab Kudus
- Kota Tegal
- Kota Semarang
- Kota Pekalongan
- Kab Kendal
- Kab Banjarnegara
- Kab Semarang
- Kab Pekalongan
- Kab Jepara
- Kab Grobogan
- Kab Blora
- Kab Batang
- Kab Demak
- Kab Banyuwangi
- Kab Pasuruan
- Kab Jember
- Kota Kediri
- Kab Jombang
- Kab Tuban
- Kab Sumenep
- Kab Sampang
- Kab Probolinggo
- Kab Pamekasan
- Kota Pasuruan
- Kab Bojonegoro.
Baca juga: 44 Bioskop Cinepolis Sudah Kembali Dibuka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.