Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskon PPnBM Kembali Diperpanjang, Wamenkeu: Silakan Dinikmati Sampai Desember

Kompas.com - 17/09/2021, 11:55 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang diskon PPnBM untuk pembelian kendaraan bermotor hingga 100 persen sampai dengan Desember 2021.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, diskon PPnBM 100 persen ini diberikan untuk mobil penumpang dengan kapasitas mesin hingga 1500 cc.

Semula insentif berakhir pada bulan Agustus 2021.

Baca juga: Sah, Diskon PPnBM 100 Persen Diperpanjang Sampai Akhir Tahun

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat memanfaatkan diskon untuk percepatan konsumsi yang sempat menurun akibat varian Delta Covid-19.

"Pemerintah baru saja perpanjang insentif untuk kendaraan bermotor di bawah 1500 cc yang tadinya insentif diberikan gratis sampai Agustus kita perpanjang. Silakan dinikmati PPnBM gratis sampai bulan Desember 2021," kata Suahasil dalam webinar Wealth Wisdom, Jumat (17/9/2021).

Suahasil menuturkan, perpanjangan diskon diberikan untuk meningkatkan produksi industri otomotif.

Pasalnya, produksi sempat kembali melambat sejak varian delta masuk ke Indonesia di bulan Juni 2021.

Perpanjangan diskon PPnBM juga menjadi pelengkap diskon lain yang masih diberikan, yakni PPh 25, PPh Final UMKM, dan penurunan PPh Badan.

Baca juga: Diskon PPnBM Mobil Resmi Diperpanjang, yang Sudah Bayar Bisa Refund

"Kita berharap ini jadi insentif untuk konsumen dan kemudian membeli kendaraan bermotor di bawah 1500 cc karena local purchase-nya sangat tinggi. Mempekerjakan pekerja dan bisa menggulirkan pendapatan kembali. Momentum ini kita dorong," ucap Suahasil.

Sebagai informasi, diskon PPnBM 100 persen berlaku untuk mobil penumpang dengan kapasitas mesin sampai 1.500 cc.

Sementara mobil penumpang 4×2 dengan kapasitas mesin sampai 2.500 cc ditanggung 50 persen.

Untuk mobil penumpang 4×4 dengan kapasitas mesin sampai 2.500 cc, PPnBM yang ditanggung pemerintah hanya 25 persen. Aturan insentif ini tercantum dalam PMK 120/PMK 010/2021.

Awalnya, insentif diskon pajak ini diterbitkan dengan pemberian insentif untuk mobil sampai 1500 cc kategori sedan 4x2 dengan local purchase 70 persen melalui PMK Nomor 20 Tahun 2021.

Baca juga: Soal Perpanjangan Relaksasi PPnBM 100 Persen, Anggota DPR: Itu Sangat Realistis

Kemudian cakupan insentif PPnBM DTP diperluas untuk kendaraan 4x2 dan 4x4 untuk kapasitas mesin sampai 2.500 cc dengan local purchase 60 persen.

Melihat dampak positif dari kebijakan ini, masa insentif PPnBM 100 persen untuk kendaraan sampai 1.500 cc diperpanjang sampai Agustus 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Cek Syaratnya

Work Smart
HM Sampoerna Tunjuk Ivan Cahyadi Jadi Presiden Direktur

HM Sampoerna Tunjuk Ivan Cahyadi Jadi Presiden Direktur

Whats New
Wapres Minta Manfaat Ekonomi Syariah Bisa Dirasakan Masyarakat

Wapres Minta Manfaat Ekonomi Syariah Bisa Dirasakan Masyarakat

Whats New
Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Whats New
Rupiah Tertekan, 'Ruang' Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Rupiah Tertekan, "Ruang" Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Whats New
Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Whats New
Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com