Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Denon Prawiraatmadja
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perhubungan

Membangun Infrastruktur Perhubungan Yang Paripurna

Kompas.com - 17/09/2021, 17:58 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Setiap tanggal 17 September selalu diperingati sebagai hari Perhubungan Nasional, tak terkecuali di tahun 2021. Seperti diketahui, di Indonesia itu perhubungan identik dengan transportasi.

Walaupun saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 dan pergerakan transportasi masih dibatasi, tentu tidak harus menyurutkan minat untuk bersama-sama membangun transportasi nasional sehingga bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Kita patut memberikan apresiasi pada pemerintah saat ini yang sudah membangun banyak sekali infrastruktur transportasi, melanjutkan dari pembangunan-pembangunan yang telah dilakukan pemerintah-pemerintah era sebelumnya.

Baca juga: Peringati Hari Perhubungan Nasional, Kemenhub Luncurkan Buku Tol Laut

Pembangunan infrastruktur juga tidak berhenti pada saat sekarang saja, masih banyak lagi infrastruktur transportasi darat, laut, udara dan kereta api yang saat ini sedang dibangun dan direncanakan dibangun oleh pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024.

Sebut saja pembangunan bandara, pelabuhan, jalan tol, jalur kereta api dan lainnya di banyak wilayah Nusantara.

Apalagi di tahun 2020-2024 ini pemerintah juga merencanakan membangun Ibu Kota Negara (IKN) Baru di daerah Kalimantan Timur. Pembangunan IKN tentu juga membutuhkan pembangunan sarana dan prasarana transportasi baik untuk transportasi dalam kota maupun untuk menghubungkannya dengan kota-kota dan wilayah lain di dalam dan luar pulau Kalimantan hingga ke seluruh penjuru Indonesia.

Memang transportasi sangat penting sebagai sarana pengembangan dan penyebaran hasil-hasil pembangunan nasional yang berarti juga mengembangkan dan menyebarkan perekonomian nasional.

Seperti yang menjadi cita-cita Presiden Joko Widodo bahwa IKN ini nantinya akan menjadi salah satu sarana penyebaran pembangunan di luar Pulau Jawa. Tentunya hal itu harus didukung oleh sistem transportasi nasional yang baik pula.

Kerjasama Pemerintah Badan Usaha

Pembangunan infrastruktur transportasi tentu tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri karena anggarannya terbatas dan harus dibagi-bagi dengan prioritas pembangunan yang lain. Untuk itu pemerintah sudah berupaya menggandeng pihak swasta atau masyarakat dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

Tidak hanya pembangunan infrastruktur, KPBU juga dilakukan untuk mengoperasikan infrastruktur tersebut. Seperti misalnya menjadi operator pelabuhan, operator bandar udara dan lain sebagainya.

Sayangnya, seperti terungkap dari Peraturan Menteri Perhubungan no. PM 80 tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Perhubungan tahun 2020-2024 bahwa dalam hal penyediaan infrastruktur transportasi, minat swasta masih kurang.

Disebutkan bahwa masih rendahnya minat swasta dalam penyediaan infrastruktur transportasi dipengaruhi oleh faktor komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan atas resiko dan permasalahan lahan termasuk masalah perizinan yang berlaku di Indonesia.

Baca juga: Dorong Pemulihan Ekonomi, Kemenhub Pastikan Angkutan Laut Perintis Tetap Beroperasi Saat Pandemi

Terkait masalah itu, sebenarnya Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bisa dilibatkan untuk mengairahkan minat para investor swasta dalam negeri pada infrastruktur transportasi.

Bahkan tidak hanya pada investor lokal, juga pada investor internasional di mana Kadin bisa ikut membantu membangun komunikasi yang baik yang pada akhirnya bisa meningkatkan kepercayaan para investor internasional tersebut.

Infrastruktur non fisik

Infrastruktur sebenarnya bukan hanya fisik saja. Namun yang juga harus difikirkan adalah infrastruktur non fisik seperti sistem dan aturan perundang-undangan yang menaunginya. Juga yang tak bisa dilupakan adalah pembangunan infrastruktur berbentuk sumber daya manusia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com