Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telkom Group dan Bank BUMN Resmi Jajal Penggunaan Meterai Elektronik

Kompas.com - 18/09/2021, 07:20 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Meterai elektronik atau e-meterai resmi diluncurkan oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) dengan menggandeng PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom).

Meski begitu, meterai elektronik belum bisa langsung digunakan oleh masyarakat umum karena masih akan diujicobakan penggunaannya di sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Uji coba penggunaan e-meterai ini ditandai dengan kick off piloting implementasi meterai elektronik yang akan diterapkan di lingkungan Telkom Group dan Himbara (Himpunan Bank Negara) yaitu BRI, Bank Mandiri, BNI dan BTN.

Baca juga: Aturan Penjualan Meterai Elektronik Diteken Jokowi, Kapan Berlaku?

Kick off ini secara simbolis dilakukan melalui penandatanganan komitmen piloting e-meterai yang disaksikan oleh langsung Menteri BUMN Erick Thohir di Balai Subono Mantofani Kantor Peruri Jakarta.

Penandatangan dilakukan oleh Direktur Utama Peruri Dwina S. Wijaya, Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah, Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Alexandra Askandar, Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN BRI Agus Noorsanto, dan Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto.

Direktur Utama Peruri Dwina S. Wijaya menyampaikan penjelasan terkait dengan kick off piloting penggunaan meterai elektronik.

Dwina menjelaskan bahwa hal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penjualan Meterai.

Dalam regulasi tersebut, dijelaskan bahwa Peruri mendapatkan penugasan dari negara untuk mencetak meterai tempel dan membuat meterai elektronik alias e-meterai.

Baca juga: Peruri Gandeng Telkom Luncurkan e-Meterai, Ini Pesan Erick Thohir

“Oleh karena itu, sebelum melaksanakan go-live secara nasional kita perlu memastikan bahwa sistem yang disediakan berjalan dengan baik sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Sabtu (18/9/2021).

“Maka, kita awali dengan piloting di lingkungan BUMN terlebih dahulu. Harapannya agar nanti lebih siap ketika digunakan oleh masyarakat,” lanjut Dwina.

Kegiatan piloting e-meterai dilakukan di lingkungan Telkom Group dan Himbara terlebih dahulu. Hal tersebut mengingat Telkom sebagai penyedia layanan e-meterai dan jumlah transaksi elektronik harian di industri perbankan sangat tinggi.

Ke depannya, e-meterai akan diterapkan di berbagai transaksi elektronik masyarakat yang masuk dalam kategori transaksi yang dikenakan bea meterai.

Penerapan e-meterai ini semata-mata bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas dokumen elektronik serta mengoptimalkan penerimaan negara dengan tarif bea meterai yang berlaku saat ini.

Dalam acara yang bersamaan, juga dilaksanakan peluncuran sistem surat elektronik terintegrasi, sebuah sistem nota dinas elektronik yang dapat digunakan secara terintegrasi dan real-time baik antar-BUMN, Kementerian BUMN dengan seluruh BUMN, maupun di internal masing-masing BUMN dan Kementerian BUMN.

Dalam hal ini, Peruri juga menggandeng Telkom untuk penyediaan layanan yang dilengkapi dengan digital signature serta secure encryption/decryption dalam proses pengiriman dan penerimaan nota dinas guna menjamin keamanan dan kerahasiaan informasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com