Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Kenaikan Tarif Cukai Rokok Bikin Pelaku Industri Tembakau Was-was

Kompas.com - 18/09/2021, 08:22 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun depan, membuat pelaku industri tembakau yang terdiri dari petani tembakau hingga pekerja di industri rokok was-was.

Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo mengungkapkan keprihatinannya terkait rencana kenaikan tarif cukai rokok yang secara progresif naik tiap tahun. Ia menyebut kebijakan pemerintah terhadap industri hasil tembakau (IHT) selama ini seringkali berat sebelah.

"Semua prihatin di masa pandemi serba sulit ini tapi kita di sektor industri hasil tembakau dituntut memberikan sumbangsih yang besar. Pemerintah harusnya berikan kelonggaran," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/9/2021).

Baca juga: Cerita Holib dan Kelompok Usahanya, Budidaya Ulat Sutra di Tengah Derasnya Impor Benang

"Kami bukan semata-mata menyuarakan, mengingat masyarakat yang mengadu nasib di industri hasil tembakau yang paling merasakan kenaikan cukai ini," lanjut dia.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Prima Gandhi mengatakan bahwa perlambatan perekonomian akibat pandemi Covid-19 berimbas terhadap meningkatnya jumlah pengangguran karena adanya pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kerugian ya pasti tenaga kerja dan bahan baku. Kalau bahan baku ke petani, ke tenaga kerja ya kenanya ke para buruh," kata dia.

Menurutnya dalam industri hasil tembakau, ketika terjadi penurunan produksi akibat permintaan berkurang, banyak pihak yang menjadi korban.

Baca juga: Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok Tak Kunjung Selesai, Faisal Basri: Lobinya Luar Biasa...

"Cukai naik, pasti yang ditekan perusahaan adalah tembakaunya yang dari petani. Cukai naik, perusahaan harus menjaga produksinya agar tidak tinggi biayanya. Petani lah yang jadi korbannya, belum lagi korban keadaan alam seperti musim hujan yang panjang," kata Prima.

Dia berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan nasib petani tembakau dan cengkih.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan cukai rokok tahun depan dengan alasan mengendalikan konsumsi rokok di dalam negeri.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, besaran tarif kenaikan cukai belum diumumkan.

Rencananya, besaran tarif kenaikan cukai bakal diumumkan setelah APBN 2022 diketok palu oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca juga: Buruh Rokok: Kami Mohon Pak Presiden, Jangan Naikkan Cukai Rokok Lagi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com