Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Mengajukan KPR agar Prosesnya Lancar

Kompas.com - 19/09/2021, 06:50 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kredit Pemilikan Rumah atau KPR menjadi salah satu solusi bagi yang ingin segera memiliki rumah idaman. Namun, terkadang proses mengajukan KPR terasa rumit dan pihak Bank belum tentu menyetujuinya.

Head of Secured Lending Bank Commonwealth Weddy Irsan menjelaskan, bank memang memiliki pertimbangan dalam menyetujui permohonan KPR nasabahnya. Yang paling menjadi pertimbangan bank adalah, kemampuan nasabahnya untuk mencicil KPR.

“Yang paling umum, Bank akan menilai apakah nasabah dianggap mampu melunasi cicilan atau tidak,” kata Weddy, dalam siaran pers, Jumat (18/9/2021).

Baca juga: BI Catat Pengajuan KPR dan Kredit Kendaraan Bermotor Mulai Melonjak

Weddy melanjutkan, ada beberapa strategi yang bisa diterapkan agar permohonan KPR dapat disetujui bank yakni dengan melengkapi dokumen dan memastikan kamh memiliki dana yang cukup untuk melunasi KPR.

Untuk lebih rincinya, simak uraian berikut :

1. Lengkapi dokumen persyaratan

Menurut Weddy, hal pertama yang dilakukan bank adalah memeriksa kelengkapan dokumen pemohon KPR. Maka dari itu, konsumen harus jeli dalam membaca persyaratan dokumen agar proses KPR bisa berjalan dengan mudah.

“Agar prosesnya cepat, pemohon atau nasabah harus teliti membaca persyaratan dokumen sesuai dengan pekerjaannya dan jangan sampai ada dokumen yang tertinggal atau tidak terkirim karena prosesnya bisa terhambat,” jelas Weddy.

Untuk pekerja kantoran atau karyawan, lanjut Weddy, biasanya dokumen yang dibutuhkan oleh bank adalah formulir aplikasi pengajuan untuk persetujuan KPR dengan tanda tangan pemohon dan pasangan, fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) pemohon dan pasangan (istri atau suami), fotokopi surat nikah atau cerai, fotokopi kartu keluarga, dan fotokopi rekening bank 3 bulan terakhir.

Kamudian, fotokopi nomor pokok wajib pajak (NPWP), slip gaji terakhir atau surat keterangan penghasilan, fotokopi dokumen kepemilikan agunan, misalnya sertifikat hak milik atau sertifikat hak guna bangunan (SHM dan SHGB), izin mendirikan bangunan (IMB), dan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Sedangkan untuk profesional, dokumen slip gaji bisa digantikan dengan informasi keuangan terakhir dan fotokopi izin praktik profesi. Dan untuk pengusaha atau wiraswasta, tambahan dokumen yang diperlukan adalah fotokopi laporan keuangan, fotokopi akta pendirian perusahaan, dan izin-izin usaha.

Baca juga: Minat Beli Rumah Lewat KPR Syariah? Kenali 2 Jenis Akad Berikut

2. Pastikan kondisi finansial mencukupi untuk membayar cicilan

Selain kelengkapan dokumen, yang dilakukan oleh bank adalah memeriksa kemampuan membayar cicilan si pemohon agar tidak terjadi kredit macet. Biasanya, bank akan memeriksa riwayat kredit pemohon.

“Pastikan kita selalu membayar tagihan tepat waktu. Total angsuran/kewajiban kartu kredit atau kredit lainnya usahakan malsimal maksimal 1/3 atau 33 persen pendapatan, jika sudah di atas 50 persen permohonan KPR kemungkinan besar akan ditolak sulit disetujui,” kata Weddy.

Weddy mengatakan, hal itu menjadi pertimbangan untuk meringankan beban pemohon juga sebetulnya. Bank hanya mengizinkan total cicilan berkisar 30-50 persen dari penghasilan atau gabungan penghasilan pemohon dan pasangan jika sudah menikah. Sedangkan, bagi yang memiliki penghasilan tidak tetap, harus memperhitungkan penghasilan rata-rata.

“Jadi, misalnya nilai cicilan pemohon per bulan Rp 2 juta, penghasilan pemohon minimal Rp 6 juta, itu sangat ideal,” ujar Weddy.

Dia mengingatkan, kamu juga harus mempertimbangkan kenaikan cicilan KPR yang biasanya diakibatkan oleh suku bunga yang terus bergerak dan fluktuatif.

Bank juga akan melakukan survei langsung untuk mengkonfirmasi data pemohon, misalnya jumlah gaji dan pekerjaan. Jika data pemohon berbeda dengan temuan bank, permohonan KPR pasti ditolak.

“Jadi, jangan memanipulasi data, khususnya pendapatan/gaji. Jika melakukannya, pemohon akan menghadapi masalah. Salah satunya adalah kesulitan membayar cicilan,” tutup Weddy.

Baca juga: Kini Pencarian Rumah dan Pengajuan KPR Bank Mandiri Bisa lewat Aplikasi RIKu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com