JAKARTA, KOMPAS.com - Kredivo adalah salah satu perusahaan penyedia layanan pinjaman atau cicilan online (pinjol) yang ada di Indonesia.
Untuk diketahui, tak hanya fitur cicilan saja, Kredivo juga menyediakan layanan beli sekarang dan bayar nanti atau PayLater yang bisa digunakan di beberapa e-commerce di Indonesia.
Karena sifatnya adalah pinjaman dan cicilan, maka pengguna Kredivo harus membayarkan tagihan sesuai dengan tanggal jatuh tempo.
Selain itu, Anda juga akan dibebankan bunga dan biaya transaksi selama memanfaatkan layanan Kredivo, baik ketika menggunakan layanan PayLater maupun cicilan.
Selain itu, ada pula denda yang harus dibayarkan bila Anda tak membayar tagihan sesuai tanggal jatuh tempo yang ditentukan.
Baca juga: Kredivo: Cara Ajukan Cicilan, Syarat, hingga Limit Kredit
Agar terbebas dari denda bunga dan biaya administrasi tambahan, sebaiknya Anda membayar tagihan Kredivo Anda tepat waktu.
Untuk fasilitas Beli Sekarang Bayar Nanti atau Paylater Kredivo, Anda harus membayarkan tagihan Anda dalam waktu 30 hari setelah transaksi dilakukan.
Batas maksimal pinjaman atau limit kredit yang diberikan pada Paylater Kredivo adalah sebesar Rp 3 juta.
Sementara itu, Kredivo menyediakan fasilitas cicilan dengan tenor masing-masing 3 bulan, 6 bulan, dan yang terlama 12 bulan.
Limit kredit untuk fasilitas cicilan Kredivo yang diberikan mencapai Rp 30 juta.
Baca juga: Rambah Vietnam, Kredivo Gandeng Phoenix Holding Luncurkan PayLater
Berikut adalah cara bayar tagihan Kredivo agar terhindar dari denda:
Untuk biaya transaksi Kredivo, tergantung pada fitur yang digunakan.
Bila Anda menggunakan layanan transaksi bayar dalam 30 hari, Anda akan dikenakan biaya layanan sebesar 1 persen (minimal Rp 1.000) dari nilai transaksi.
Transaksi cicilan 3 bulan akan dikenakan biaya layanan sebesar 3 persen dari nilai transaksi.
Sementara, untuk transaksi cicilan 6 dan 12 bulan akan dikenakan bunga sebesar 2,6 persen per bulan, tanpa biaya layanan.
Baca juga: Lengkap, Biaya Transaksi dan Perhitungan Denda GoPay PayLater