Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Cara Check In Online Garuda Indonesia

Kompas.com - 19/09/2021, 16:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Cara check in online Garuda Indonesia bisa dilakukan dengan tiga cara. Cara pertama dengan mengunjungi laman resmi perusahaan tersebut.

Kedua, dengan cara lewat aplikasi Garuda Indonesia mobile apps yang bisa diunduh lewat Google Play Store atau App Store. Ketiga, cara check in online Garuda Indonesia juga bisa melalui aplikasi dan situs resmi Traveloka.

Dengan adanya layanan check in online ini diharapkan pengguna jasa Garuda Indonesia tak perlu repot-repot lagi melakukan check in di bandara sebelum melakukan perjalanan dengan pesawat.

Baca juga: Ini Rute-rute Internasional yang Bakal Ditutup Garuda Indonesia

Cara Check In Online Garuda Indonesia Lewat Web Check In

  • Kunjungi laman www.garuda-indonesia.com
  • Pilih menu "Check In"
  • Baca informasi dan ketentuannya. Setelah itu centang kolom verifikasi yang berada di bagian bawah, lalu klik "Lanjutkan"
  • Kemudian, masukan tanggal keberangkatan dan kode booking. Lalu, klik "Lanjutkan"
  • Akan muncul tampilan halaman soal Frequent Flyer dan kolom untuk mengubah tempat duduk
  • Jika sudah, klik "Konfirmasi Check In" untuk menyelsaikan tahapan check in online Garuda Indonesia
  • Terakhir, cetak bukti check in Garuda Indonesia untuk nantinya ditunjukan kepada petugas bandara.

Syarat dan Ketentuan Web Check In Garuda Indonesia

  • Layanan ini tidak tersedia bagi penumpang dengan pembukuan lebih dari 9 orang (Group booking)
  • Layanan ini tidak tersedia bagi penumpang yang membutuhkan bantuan khusus di bandara misalnya; penumpang dalam kondisi hamil, anak-anak berusia kurang dari 12 tahun yang bepergian sendiri, Unaccompanied Minor (UM), membutuhkan kursi roda, stretcher case atau penanganan khusus lainnya di bandara
  • Layanan ini tidak tersedia bagi calon penumpang bayi di bawah 2 tahun tidak menempati tempat duduk
  • Layanan ini tidak tersedia bagi penumpang tanpa pembelian tiket terlebih dahulu.

Baca juga: Asal Usul Nama Garuda Indonesia

Cara Check In Online Lewat Garuda Indonesia Mobile App

  • Buka aplikasi Garuda Indonesia Mobile
  • Pada menu tampilan utama pilih menu "Check In"
  • Baca syarat ketentuannya dan klik "Lanjutkan"
  • Masukan tanggal keberangkatan dan kode booking, lalu klik "Lanjutkan"
  • Pilih daftar penumpang yang akan melakukan check in online, lalu klik "Lanjutkan"
  • Selanjutnya, pilih menu "Ubah Seat" untuk menentukan tempat duduk saat di pesawat. Jika sudah memilih klik "Lanjutkan"
  • Kemudian, akan muncul tampilan soal pengambilan boarding pass. Pilih salah satu antara email, SMS atau di Bandara. Jika sudah memilih, klik "Lanjutkan"
  • Terakhir, proses check in online Garuda Indonesia Anda telah selesai.

Cara Check In Online Garuda Indonesia Lewat Traveloka

  • Kunjungi laman traveloka.com atau aplikasi Traveloka
  • Masuk ke akun Traveloka Anda. Jika belum memiliki akun, daftar sekarang dengan email yang digunakan pada saat memesan
  • Melalui menu Pesanan atau Check-in Online pada halaman utama, buka e-tiket dan ketuk Check-in Online
  • Setelah menyetujui Kebijakan Check-in Online Garuda Indonesia, isi data check-in Anda. Jika sudah selesai, klik tombol "Check-in"
  • Jika check-in berhasil, boarding pass Garuda Indonesia Anda dapat dilihat melalui e-tiket. Boarding pass juga akan dikirimkan ke email Anda
  • Lihat boarding pass Anda. Melalui e-tiket, Anda bisa melihat, mengunduh, atau mengirim boarding pass Garuda Indonesia ke penumpang lain dalam pesanan Anda.

Baca juga: Sejarah Garuda Indonesia, Bermula dari Sumbangan Emas Rakyat Aceh

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com