Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Sukuk Negara, Pemerintah Targetkan Kantongi Rp 10 Triliun

Kompas.com - 20/09/2021, 17:34 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan kembali melelelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara untuk mendapatkan dana dalam rangka menambal anggaran di APBN 2021.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan menyampaikan, lelang sukuk negara akan dilakukan pada Selasa (21/9/2021). Pemerintah mematok target indikatif lelang sukuk sebesar Rp 10 triliun.

"Pemerintah akan melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada hari Selasa, tanggal 21 September 2021," tulis DJPPR dalam siaran pers seperti dikutip Kompas.com, Jakarta, Senin (20/9/2021).

DJPPR menyebut lelang sukuk kali ini terdiri dari 6 seri yaitu SPN-S 08032022 (reopening), PBS031 (reopening), PBS032 (reopening), PBS030 (reopening), PBS029 (reopening), dan PBS028 (reopening).

Baca juga: Pengusaha Yakin Perpanjangan Diskon PPnBM Genjot Penjualan Mobil

Adapun imbalan yang ditawarkan yaitu SPN-S 08032022 (diskonto), PBS031 (4 persen), PBS032 (4,87 persen), PBS030 (5,87 persen), PBS029 (6,37 persen), dan PBS028 (7,75 persen).

Sementara itu, tanggal jatuh tempo keenam sukuk yaitu 8 Maret 2022 (SPN-S 08032022), 15 Juli 2024 (PBS031), 15 Juli 2026 (PBS032), 15 Juli 2028 (PBS030), 15 Maret 2034 (PBS029), dan 15 Oktober 2046 (PBS028).

Lelang sukuk akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam.

Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Baca juga: Penumpang KRL Melonjak, KAI Commuter Tegaskan Masih Ada Pembatasan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com