Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Larangan Backpacker ke Bali, Ini Penjelasan Sandiaga Uno

Kompas.com - 21/09/2021, 08:40 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan, maksud larangan backpacker ke Bali adalah bagi turis asing yang tidak mendatangkan keuntungan dan tidak menghormati kearifan lokal.

Turis asing model ini menurut Sandiaga bukan merupakan sasaran dari target wisatawan asing pasca pandemi.

Hal itu disampaikan Sandiaga terkait pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengenai larangan backpacker datang ke Bali.

Baca juga: Sandiaga Uno: Saat Ini Bali Belum Dibuka!

“Memang sangat rancu dari segi definisi, tapi yang dimaksud pak Luhut ini adalah wisatawan yang tidak mendatangkan keuntungan, tidak mendatangkan profit, tidak mendatangkan benefit, tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak menghormati kearifan lokal dan tipe-tipe wisatawan inilah yang bukan menjadi sasaran target wisatawan pasca pandemi,” kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin (20/9/2021).

Sandiaga menegaskan pihaknya tidak akan melarang wisatawan asing termasuk backpacker untuk datang ke Indonesia selama mematuhi aturan.

“Jadi saat nanti sudah dibuka kita pastikan tidak ada pelarangan wisman yang datang ke Indonesia.  Tentunya backpacker ini suatu trend anak muda, saya juga di luar ini pakai backpack. Kita tidak melarang backpacker itu, selama mereka mematuhi aturan, taat protokol kesehatan dan menghormati kearifan lokal,” tegas Sandiaga.

Sandiaga juga akan terus membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait dalam upaya membangkitkan pariwisata di Indonesia.

“Tentunya kita akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan wisman yang akan menikmati alam dan budaya Indonesia, kita akan prioritaskan negara-negara yang dekat dengan Indonesia, dan target pasar ini kita tuju pada negara yang telah membuka pembatasan,” ucap dia.

Baca juga: Soal Larangan Turis Backpacker ke Bali, Jubir Luhut: Yang Dilarang Hanya yang Langgar Aturan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com