Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Internet Telkomsel dan Indihome Gangguan, Pelaksanaan SKD CPNS Kena Imbas

Kompas.com - 21/09/2021, 12:40 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 terkena imbas gangguan jaringan internet Telkomsel dan Indihome.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) harus menjadwalkan ulang pelaksanaan tes SKD CPNS pada  Senin (20/9/2021) dan Selasa (21/9/2021).

Hal ini lantaran adanya kendala teknis pada pelaksanaan SKD CPNS di 42 titik lokasi yang disebabkan gangguan jaringan komunikasi kabel bawah laut milik PT Telkom Indonesia (Persero) sejak 19 September 2021.

"Terkait dengan kondisi tersebut untuk sejumlah wilayah terdampak, BKN menjadwalkan ulang pelaksanaan SKD tanggal 20-21 September 2021," ujar Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama melalui keterangan tertulis, Selasa.

Baca juga: Telkomsel dan Indihome Gangguan, Hampir Merata di Seluruh Indonesia

Adapun daerah yang menyurati BKN untuk menjadwalkan ulang pelaksanaan SKD CPNS yaitu Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Beberapa di antaranya seperti Tilok (titik lokasi) Mandiri BKN Balikpapan untuk Kejaksaan Agung dan Kementerian Pertanian dan kedua Instansi tersebut dapat mempublikasikan kembali jadwal ulang sesuai waktu yang diberikan BKN," kata dia.

"Sementara itu, bagi Tilok Mandiri instansi daerah dapat segera bersurat ke BKN agar dilakukan penjadwalan ulang setelah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional BKN setempat," sambung Satya.

Lebih lanjut kata dia, untuk mengantisipasi gangguan serupa, panitia instansi di titik lokasi mandiri diharapkan dapat menyiapkan provider internet lain yang dapat digunakan. Antisipasi seperti ini, sudah diterapkan di sejumlah titik lokasi mandiri BKN yang tersebar di 13 kota.

"BKN juga akan terus melakukan monitoring dan koordinasi terkait progres pemulihan jaringan yang dilakukan pihak PT Telkom Group," ujarnya.

Baca juga: Indihome Gangguan Hari Ini, Apa Pelanggan Dapat Kompensasi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com