Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sita Harta Obligor BLBI Kaharudin Ongko Rp 110 Miliar

Kompas.com - 21/09/2021, 13:44 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sudah menyita dan mencairkan sebagian dana milik obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kaharudin Ongko. Tak tanggung-tanggung, jumlah yang berhasil dicairkan senilai Rp 110,17 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dana yang berasal dari pencairan escrow account itu masuk ke kas negara sejak kemarin sore, Senin (20/9/2021).

"Ini adalah escrow account yang kita sita dan dicairkan untuk kemudian masuk ke kas negara. Hasil sitaan sekarang sudah masuk ke kas negara sejak kemarin sore," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Progres Pelaksanaan Tugas Satgas BLBI, Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Profil Nirwan Bakrie, Mantan Bos Lapindo yang Menunggak Utang BLBI

Bendahara Negara ini mengungkapkan, Satgas BLBI mulai menyita dan mencairkan harta kekayaan Kaharudin Ongko pada tanggal 20 September 2021, usai pemanggilan melalui Harian Kompas dilakukan pada 31 Agustus 2021.

Terdapat 2 escrow account Kaharudin Ongko yang dicairkan negara, yakni escrow account di salah satu bank swasta nasional dengan jumlah Rp 664,9 juta dan escrow account dalam bentuk dollar AS senilai 7,63 juta dollar AS atau Rp 109,5 miliar. Dengan begitu, total uang yang sudah masuk kas negara mencapai Rp 110,17 miliar.

"Kami telah melakukan eksekusi terhadap sebagian jaminan kebendaan baik berupa aset tetap dan bergerak yang diserahkan oleh debitur yang bersangkutan sesuai perjanjian yang ditandangani MRNIA tanggal 18 Desember 1998," ucap Sri Mulyani.

Namun jika dibandingkan dengan utang Kaharudin yang senilai Rp 8,2 triliun, angka tersebut masih terlampau kecil. Memang kata Sri Mulyani, tingkat pengembalian atas utang-utang tersebut masih sangat kecil meski sudah ditagih oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).

Lantaran hal itu, PUPN melakukan upaya paksa terhadap debitur melalui surat paksa dan pencegahan bepergian ke luar negeri. Pembayaran utang melalui pencairan escrow account pun merupakan salah satu upaya yang berhasil ditempuh usai terbentuknya satgas.

Baca juga: Obligor BLBI Sudah Temui Satgas, Ada Niat Baik Bayar Utang?

Halaman:


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com