Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag Akan Latih 1.000 Juru Ukur dan Juru Timbang Setiap Tahunnya

Kompas.com - 21/09/2021, 15:40 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan bakal melatih 1.000 orang pengelola pasar sebagai juru ukur, juru takar, dan juru timbang setiap tahunnya.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, pelatihan itu dilakukan melalui skema kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pasar untuk memastikan bahwa metrologi legal bisa dijalankan dengan baik dan bisa diawasi.

Perlu diketahui sebelumnya, metrologi legal adalah metrologi yang mengelola satuan-satuan ukuran, metoda-metoda pengukuran, dan alat-alat ukur yang menyangkut persyaratan teknik dan peraturan berdasarkan undang-undang kepentingan umum dalam hal kebenaran pengukuran.

Baca juga: Kemendag Sebut FTA Buka Peluang Masuknya Investasi ke Indonesia

"Oleh karena itu pemerintah memiliki kebijakan Metrologi Legal untuk memastikan kebijakan perlindungan konsumen terlaksana dan ketertiban usaha di Indonesia juga tetap terjaga," ujar Mendag dalam Webinar Melek Metrologi: Pedagang Patuh Konsumen Terlindungi yang disiarkan secara virtual, Selasa (21/9/2021).

Mendag mengatakan, hingga saat ini sudah ada 1.588 pasar tertib ukur dan 65 daerah tertib ukur. 

Mendag membeberkan hingga tahun 2021, pihaknya telah melatih 421 juru ukur takar dan timbangan yang disebar di 107 kabupaten dan kota.

"Lalu ada juga 350 calon pengelola pasar yang dijadwalkan untuk dilatih sebagai juru ukur, juru takar dan juru timbang," ungkap Mendag.

Baca juga: Cegah Kebocoran Data, Kemendag Blokir 2.453 Jasa Cetak Kartu Vaksin di Marketplace

Dengan adanya juru ukur dan juru timbang ini, Mendag berharap, semua aktivitas metrologi ilegal yang merugikan pelaku usaha dan konsumen bisa dicegah dan dikurangi.

"Berharap dengan ini semua bisa dipastikan tidak ada yang merugikan aktivitas perdagangan baik pelaku usaha maupun konsumen," kata Mendag.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com