Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Bank Indonesia Minta Bank Turunkan Suku Bunga Kredit

Kompas.com - 21/09/2021, 16:37 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menyatakan, suku bunga kredit terus mengalami penurunan. Namun demikian, penurunan itu dinilai masih terbatas oleh bank sentral.

"Suku bunga kebijakan moneter yang tetap rendah dan likuiditas yang longgar mendorong suku bunga kredit perbankan terus menurun, meskipun masih relatif terbatas," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers virtual, Selasa (21/9/2021).

Perry menjabarkan, di pasar uang dan pasar dana, suku bunga PUAB overnight dan suku bunga 1 bulan deposito perbankan telah menurun, masing-masing sebesar 55 bps dan 205 bps sejak Juli 2020 menjadi 2,82 persen dan 3,43 persen pada Juli 2021.

Baca juga: BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 3,5 Persen

Di pasar kredit, penurunan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan juga terus berlanjut, meski dengan besaran respons yang lebih terbatas. Tercatat SBDK perbankan pada Juli 2021 sebesar 8,81 persen, sedikit lebih rendah dibanding bulan sebelumnya sebesar 8,82 persen.

"Suku bunga kredit baru mengalami penurunan pada Agustus 2021 seiring dengan menurunnya persepsi risiko perbankan terhadap dunia usaha setelah pelonggaran kebijakan mobilitas dari pemerintah," kata Perry.

"Bank Indonesia mengharapkan perbankan untuk terus melanjutkan penurunan suku bunga kredit sebagai bagian dari upaya bersama untuk mendorong kredit kepada dunia usaha," tambahnya.

Permintaan tersebut dilontarkan Perry seiring dengan masih rendahnya kebijakan suku bunga moneter BI. Pada Rapat Dewan Gubernur 20 September - 21 September 2021, bank sentral memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan BI 7 days (reserve) repo rate (BI-7DRR) di level 3,50 persen.

Baca juga: Gubernur BI: Kenaikan Suku Bunga Acuan Kemungkinan di Akhir 2022

BI juga pertahankan suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen.

Di sisi lain, kondisi likuiditas perbankan dinilai tetap longgar. Ini terefleksikan dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tinggi, yakni 32,67 persen dan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 8,81 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com