JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Kartu Prakerja mengumumkan bahwa hari ini adalah hari terakhir peserta Kartu Prakerja gelombang 18 bisa membeli pelatihan pertama.
Berdasarkan aturan Permenko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020, pembelian pelatihan pertama dibatasi selama 30 hari sejak pengumuman kelolosan diterima peserta Kartu Prakerja. Hari ini adalah hari ke-30 bagi peserta gelombang Kartu Prakerja 18.
"Batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 18 adalah tanggal 22 September 2021 pukul 23.59 WIB," tulis manajemen Kartu Prakerja melalui laman Instagram, dikutip Kompas.com, Rabu (22/9/2021).
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 21 Ditutup, Ini Cara Cek Lolos atau Tidaknya
View this post on Instagram
Ada konsekuensi jika peserta belum kunjung membeli pelatihan selama 30 hari pertama tersebut. Konsekuensinya adalah peserta akan diganti dengan peserta lain dalam proses seleksi selanjutnya.
Peserta yang tidak membeli pelatihan tidak dapat mengikuti proses seleksi kembali. Dengan demikian, segala insentif yang seharusnya didapat justru hangus, termasuk insentif Rp 600.000 selama 4 bulan.
"Bila sobat tidak membeli pelatihan pertama sampai pada batas akhir, maka kepesertaan sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak bisa mendaftar di gelombang berikutnya," tulis manajemen.
Bagaimana cara membeli pelatihan?
Untuk menghindari blacklist, peserta harus membeli pelatihan pertama secepatnya. Ada 7 platform mitra Kartu Prakerja yang bisa dipilih, yakni Bukalapak, Kemnaker, Mau Belajar Apa, Pijar Mahir, Pintaria, Karier.mu Sekolah.mu, dan Tokopedia.
Baca juga: 89 Persen Pendaftar Kartu Prakerja adalah Pengangguran