Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag Dorong Pelaku Usaha Manfaatkan E-commerce

Kompas.com - 22/09/2021, 16:13 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan mengajak pelaku usaha dalam negeri untuk cepat beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital dan bergabung ke e-commerce, baik yang bergerak dalam perdagangan dalam negeri maupun ekspor.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Didi Sumedi, dalam sambutannya di acara pelatihan “B2B E-commerce Opportunities for Indonesian Export Oriented Companies” menuturkan, para pelaku bisnis harus siap beradaptasi dan join ke e-commerce yang ada.

“Dengan bergabung dalam platform e-commerce, berbagai produk Indonesia yang ada bisa langsung dilihat langsung oleh pasar global. Ini peluang yang amat besar,” kata Didi dalam keterangan resmi, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Manfaatkan E-commerce, UMKM Tetap Cuan di Tengah Pandemi

Kontribusi ekonomi digital ini diproyeksikan akan terus meningkat. Dengan melalui platform digital, semua akan tumbuh cepat. Namun, platform digital masih butuh dukungan agar bisa membantu meningkatkan jumlah UKM yang bisa melakukan ekspor.

Sementara itu, Cindy Cesara, Development Certification Services Analyst di Kemendag, mengungkapkan, dari riset mengenai e-commerce yang diselenggarakan oleh Kemendag dan Arise+ Indonesia diketahui bahwa saat ini ada lima kategori produk Indonesia yang diminati pasar global.

"Kelima kategori produk itu adalah makanan dan minuman (F&B), handicraft (kerajinan), apparel (pakaian), footwear (alas kaki), dan furniture (mebel)," jelasnya.

Sementara itu, Sr. Export Manager Madeinindonesia.com Rico Dwi menyebutkan, kurangnya visibilitas dan promosi merek (branding) produk Indonesia di pasar mancanegara membuat produk Indonesia kurang diketahui pasar.

“Kehadiran platform B2B e-commerce Madeinindonesia.com ini membantu penjual dan perusahaan untuk meningkatkan visibilitas di pasar global. Platform ini juga memudahkan penjual [Indonesia] dan pembeli potensial untuk bertemu [dan membuat kesepakatan bisnis],” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com