Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Temui Menko Polhukam, Kepala BP2MI: Penempatan Ilegal PMI adalah Kejahatan Serius

Kompas.com - 23/09/2021, 09:46 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah kejahatan luar biasa.

Hal itu disampaikan Benny saat menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud Mahmodin (Mahfud MD) di Kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Rabu (22/9/2021).

“Ini (penempatan ilegal PMI) adalah kejahatan serius. Para sindikat tersebut dilindungi pihak-pihak yang memiliki atribut kekuasaan. Apabila dibiarkan, maka para korban yang mana 90 persen di antaranya merupakan kaum perempuan, rawan mendapatkan eksploitasi,” ujar Benny.

Menurut Benny, perang melawan sindikat penempatan ilegal PMI membutuhkan kerja sama semua pihak dengan pendekatan hukum multi doors.

“Kami memohon kepada Menko Polhukam, negara tidak boleh kalah, hukum harus bekerja, dan BP2MI tidak bisa bekerja sendiri,” kata Benny, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Terima Laporan Penempatan PMI Ilegal, Anggota Komisi IX Nilai Pemerintah Kebobolan

Pada kesempatan tersebut, ia memohon agar seluruh jajaran Kementerian dan Lembaga terkait dapat bekerja sama dengan BP2MI.

“Kami juga memohon Pak Menko bisa memimpin langsung gerakan melawan mafia ini,” pinta Benny.

Menanggapi hal itu, Dewan Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal PMI Komisaris Jenderal Polisi (Komjen. Pol.) Purnawirawan (Purn.) Suhardi Alius mengatakan, BP2MI memiliki kelemahan kewenangan dalam pemberantasan sindikat penempatan ilegal PMI.

“Ada regulasi yang kurang, karena di BP2MI tidak ada kewenangan penegakan hukum. Oleh karena itu, kami mendorong aparat penegak hukum dapat berkontribusi,” jelas Suhardi.

Baca juga: 89 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri, BP2MI: Hanya 1 yang Memiliki Dokumen Sah

Sementara itu, Mahfud MD merespons baik usulan yang diberikan BP2MI.

Ia juga menyampaikan berbagai pendekatan dalam membangun hukum, terutama untuk mengatasi kendala yang dihadapi BP2MI.

“Membangun hukum ada tiga, aturan, struktur, dan budayanya. Oleh karena itu, mari kita benahi, dan usul-usul tadi bagian dari strukturnya,” paparnya.

Untuk mendukung BP2MI dalam menangani sindikat penempatan ilegal PMI, Mahfud MD bersedia menjadi keynote speaker dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal PMI.

Rencananya, Rakornas tersebut akan dilaksanakan di Bandung pada Selasa, (5/10/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com