Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir: Pak Luhut Orangnya Sangat Terbuka, kalau Cuma Minta Klarifikasi Pasti "Dijabanin"

Kompas.com - 24/09/2021, 13:20 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendapatkan kritik dan beragam komentar negatif atas tindakannya melaporkan dua aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia, ke Polda Metro Jaya, beberapa hari lalu.

Atas hujan kritik yang ditujukan ke Luhut, Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi mengeklaim bahwa pimpinannya tersebut terbuka menerima kritikan serta mau mengklarifikasi. Asalkan, kata dia, belum ada penayangan konten video yang ditayangkan di saluran YouTube.

"Pak Luhut orangnya sangat terbuka kok, sangat bisa nerima kritik dan mau berteman sama siapa pun. Kalau cuma minta klarifikasi saja, saya jamin 1.000 persen pasti dijabanin, tapi ya itu harusnya dilakukan sebelum buat YouTube ya. Padahal, Saudara Haris punya akses juga kok ke Pak Luhut, pernah approach Pak Luhut urusan soal saham Freeport," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Mengenal Blok Wabu, Gunung Emas dalam Konflik Luhut Vs Haris Azhar

Jodi menambahkan, tidak ada yang melarang untuk meminta klarifikasi. Namun, bilang dia, kedua aktivis HAM tersebut harus beretika. Sebab, menurutnya, tayangan konten video tersebut seolah-olah telah menuding Luhut di balik judulnya

"Sebetulnya sah-sah saja minta klarifikasi dan data ke Pak Luhut, kalau mereka lakukan itu sebelum menyebarluaskan laporannya atau membuat tayangan YouTube dengan judul yang sudah menghakimi Pak Luhut. Saya tanya balik, apa yang mereka lakukan itu beretika enggak? Sebagai pembela HAM, harusnya cover both sides ya sebelum menghakimi orang. Saya bukan pengacara HAM sih, hanya orang awam, tapi common sense saja," ujarnya.

Jodi menyatakan bahwa pihaknya akan tetap mengikuti proses hukum. Apabila berlanjut, kata Jodi, tidak menutup kemungkinan klarifikasi akan terjadi selama proses hukum berjalan.

"Kita hormati saja proses hukum. Ini pun kami belum tahu nanti prosesnya di Polda bagaimana, kalau memang berlanjut ya nanti saling klarifikasi di sana saja," kata dia.

Seperti diketahui, Luhut resmi melaporkan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021). Keduanya disangka telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, pemberitaan bohong, dan atau menyebarkan fitnah.

Baca juga: Laporkan Aktivis ke Polisi, Luhut: Tak Elok Rasanya Mengkritik tetapi Tidak Bicara Langsung

Laporan terhadap keduanya ini buntut dari konten video yang diunggah di YouTube berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".

Laporan ini diterima dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. Tak hanya pidana, Luhut juga mengajukan gugatan perdata terhadap Haris dan Fatia.

Luhut menggugat keduanya sebesar Rp 100 miliar atas pencemaran nama baik. Dalam percakapan di video tersebut, disebut bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua, tepatnya di Blok Wabu. Luhut sendiri adalah pemegang saham di Toba Sejahtera Group.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com