Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengintip Pergerakan Harga Emas Antam Selama Sepekan Ini

Kompas.com - 26/09/2021, 08:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas Antam dalam sepekan ini mengalami fluktuasi harga. Hal ini juga terjadi pada harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang logam mulia itu ingin menjualnya kembali.

Pada Senin (20/9/2021), harga emas Antam masih dibanderol di harga Rp 917.000 per gram. Sementara harga jual kembalinya Rp 804.000 per gramnya.

Di hari berikutnya atau pada Selasa (21/9/2021), harga emas 24 karat tersebut naik ke angka Rp 922.000 per gram. Begitupula pada harga buyback-nya naik menjadi Rp 809.000.

Baca juga: Catat, Ini Cara Mengecek Keaslian Emas Antam

Pada hari Rabu (22/9/2021) harga emas ini naik lagi ke angka Rp 926.000. Begitu pula untuk harga jualnya naik ke harga Rp 813.000.

Selanjutnya, pada Kamis (23/9/2021), harga emas batangan tersebut turun menjadi Rp 924.000. Penurunan juga terjadi pada harga buyback-nya, menjadi Rp 810.000.

Pada Jumat (24/9/2021), harga emas 24 karat itu turun lagi di angka Rp 917.000. Harga jualnya pun ikut turun menjadi Rp 802.000.

Terakhir, pada Sabtu (25/9/2021), harga emas antam naik di angka Rp 918.000. Untuk harga jual kembalinya pun naik menjadi Rp 803.000.

Tetapi perlu diketahui, harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara pada gerai penjualan Antam lain harganya bisa saja berbeda.

Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas 24 karat ini dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas Antam akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Baca juga: Mudah, Ini Cara Beli Emas Antam Secara Online

Cara Beli Emas Antam

  • Kunjungi laman https://www.logammulia.com/
  • Buat akun atau mendaftarkan diri dengan meng-klik menu Hi, Tamu di pojok kanan atas
  • Klik menu "Pilih Produk"
  • Klik menu "Emas Batangan" dan pilih "Beli Emas". Harga yang tertera mengacu pada lokasi yang dipilih, pastikan Anda memilih lokasi tujuan terdekat dengan meng-klik "Ubah Lokasi"
  • Cari produk yang anda butuhkan, masukkan jumlah yang diinginkan dan klik "Tambahkan ke Keranjang"
  • Klik menu "Keranjang" di pojok kanan atas untuk melihat kembali detail pesanan Anda. Silakan klik "Check Out Now" untuk lanjut ke pengiriman atau "Kembali Belanja" untuk melanjutkan belanja
  • Untuk pembelian online hanya melayani pengiriman ke alamat pelanggan. Pelanggan dapat menambahkan alamat baru
  • Pembayaran menggunakan virtual account (VA) dengan masa berlaku 45 menit setelah konfirmasi pesanan. Dengan VA Pelanggan tidak perlu melakukan konfirmasi pembayaran. Pembayaran melewati batas waktu tersebut dianggap batal
  • Terakhir, periksa kembali pesanan, untuk proses lanjut silakan klik "Saya Menyetujui Syarat dan Ketentuan Logam Mulia" dan "Bayar Sekarang". Pelanggan akan menerima email notifikasi berisi detail pesanan dan petunjuk pembayaran.

Baca juga: Simak Ini Cara Menyimpan Emas di Antam beserta Biaya-biayanya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com