Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Porsi Utang Pemerintah Capai 40 Persen dari PDB, Jadi Lampu Merah bagi Indonesia

Kompas.com - 27/09/2021, 21:13 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan mencatat, posisi utang pemerintah per akhir Agustus 2021 sebesar Rp 6.625,43 triliun.

Dengan jumlah tersebut, berarti rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga akhir bulan laporan sebesar 40,85 persen.

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, rasio utang pada bulan Agustus 2021 tersebut sudah memprihatinkan.

“Posisi utang tersebut sudah lampu merah. Bukan tak mungkin, rasio utang pada PDB bisa meningkat ke depannya. Bahkan, kekhawatirannya bisa naik hingga lebih dari batas 60% PDB,” ujar Bhima kepada Kontan.co.id, Senin (27/9/2021).

Baca juga: Wamen BUMN: Waskita Karya Punya Utang Rp 90 Triliun

Bhima mewanti-wanti, dengan kondisi saat ini yang pemerintah masih butuh anggaran jumbo untuk penanganan pandemi dan butuh untuk menambal defisit anggaran, bisa-bisa rasio utang bisa melebar ke 70 persen PDB hingga 80 persen PDB dalam 2 hingga 3 tahun ke deapn.

Potensi tersebut juga didukung dengan mulai normalisasi kebijakan moneter (tapering off) The Federal Reserve (The Fed) di tahun 2022. Tapering off ini akan melemahkan nilai tukar rupiah dan bahkan inflasi.

Tak hanya itu, bisa saja ini akan memicu kenaikan suku bunga utang. Kalau suku bunga utang naik, maka beban bunga utang di tahun depan bahkan bisa lebih berat dari tahun ini.

“Inflasi dan tapering off ini bisa sebabkan beban bunga utang naik. Jadi ini harus diantisipasi. Karnea, banyak belanja yang prioritas, tetapi belanja bunga utang memegang porsi yang meningkat. Harus ada manuver,” tambah Bhima.

Kemudian, Bhima menawarkan solusi untuk mengantisipasi beban bunga utang agar tidak semakin membengkak di tengah risiko tersebut.

Pertama, pemerintah harus menggenjot penerimaan pajak. Namun, harus jeli, agar peningkatan pajak ini jangan sampai mengganggu pemulihan ekonomi.

Kedua, pemerintah harus makin ikat pinggang dengan melakukan pengendalian belanja. Jadi, belanja yang bersifat rutin seperti belanja pegawai dan belanja barang harus dipangkas.

Baca juga: Sampai Agustus 2021, Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 550,6 Triliun

Ketiga, pemerintah harus kreatif untuk mengurangi ketergantungan utang yang mahal. Ia mengambil contoh, dalam hal pembangunan infrastruktur daripada dibiayai dengan utang, baiknya bekerja sama dengan pihak swasta.

Kemudian, melakukan pinjaman dengan denominasi mata uang yang bunganya relatif rendah. Kalau dollar AS dirasa mahal, lebih baik pilih mata uang lain seperti Yuan atau Yen, sehingga ini juga menekan beban bunga utang. (Bidara Pink)

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Porsi utang pemerintah capai 40,85% PDB, lampu merah bagi Indonesia 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com