BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Bank Jago

Tepat Mengelola Keuangan Jadi Kunci Usaha Cuan Terus dan Berjalan Lancar

Kompas.com - 29/09/2021, 09:02 WIB
Hisnudita Hagiworo,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Bagi pengusaha, pengelolaan keuangan perusahaan merupakan hal krusial. Pasalnya, hal tersebut memengaruhi arus kas dan kesehatan unit usaha yang sedang dijalankan.

Pengusaha harus mengeluarkan sejumlah pengeluaran untuk operasional dan non-operasional setiap bulan. Beberapa pengeluaran bersifat rutin, seperti gaji, tagihan listrik, air, telepon, dan cicilan utang bila ada.

Pengeluaran tersebut harus dibayar secara tertib dan tepat jadwal. Kemudian, dicatat agar arus kas bisa terpantau.

Dengan begitu, pengusaha dapat mengetahui letak kesalahan yang selama ini membuat bisnisnya belum menghasilkan keuntungan. Pengusaha pun bisa menentukan strategi bisnis untuk mengembangkan usaha dan mendapatkan keuntungan.

Pengelolaan keuangan seperti itu juga membuat pengusaha lebih bankable atau memenuhi persyaratan bank bila ingin mengajukan pinjaman modal untuk pengembangan bisnis.

Bagi pengusaha besar, pengelolaan keuangan biasanya sudah ditangani oleh karyawan yang dapat mengerjakannya secara profesional. Namun, bagi pengusaha berskala mikro kecil dan menengah atau bahkan baru merintis usaha, hal ini belum tentu bisa diterapkan.

Oleh karena itu, agar dapat terus menjalankan usaha serta mendapatkan keuntungan, berikut beberapa hal yang harus dilakukan para pengusaha dalam mengelola keuangan.

1. Membuat rencana keuangan

Hal pertama yang harus dilakukan pengusaha dalam mengatur keuangan adalah membuat rencana. Anda dapat menyepakati berapa anggaran yang harus dikeluarkan untuk menjalankan usaha saat awal memulainya.

Seperti diberitakan oleh smallbusiness.chron.com, Minggu (28/1/2019), perencanaan dan penganggaran untuk kebutuhan bisnis merupakan hal yang sangat penting. Dengan membuat perencanaan, pengusaha dapat lebih mudah dalam membuat keputusan terkait pengembangan bisnis.

Anda dapat memulai dengan menghitung seluruh biaya yang akan dikeluarkan setiap bulan untuk kepentingan usaha.

Jika membuka usaha kedai kopi, misalnya, Anda harus mengeluarkan dana untuk menyetok biji kopi, susu, gula, es batu, gelas plastik, sedotan, dan kantong plastik setiap bulan. Hitung semua perkiraan biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli semua bahan dan perlengkapan tersebut.

Jika Anda akan merekrut karyawan dan menyewa tempat, hitung juga estimasi biaya yang harus dikeluarkan untuk menggajinya dan operasional outlet.

Dari hasil rencana per bulan, bagilah menjadi per minggu. Hal ini dapat mempermudah jika di tengah bulan stok mulai menipis dan harus kembali membeli kebutuhan tersebut.

Dengan begitu, Anda dapat melihat prioritas keuangan dalam satu minggu. Anda pun jadi lebih mudah dalam merencanakan keuangan sehingga terhindar dari kerugian. Ini berarti, keuntungan bisa ditingkatkan.

2. Pisahkan rekening pribadi dan usaha

Para pengusaha kecil umumnya tidak memisahkan rekening yang dimiliki. Mereka hanya memiliki satu rekening bank yang digunakan untuk kebutuhan pribadi dan usaha.

Padahal, penggabungan rekening tersebut dapat berdampak buruk bagi perkembangan bisnis. Pengusaha jadi sulit memonitor pendapatan atau pengeluaran yang telah dilakukan.

Sementara, bila memisahkan rekening pribadi dan usaha, pengusaha dapat mengetahui arus kas dari unit bisnis yang dijalankan.

Diberitakan Kompas.com, Selasa (13/10/2020), penasihat keuangan dan pendiri Integrita Financial Ghita Argasasmita menjelaskan bahwa pengusaha yang dapat memisahkan tabungan usaha dan pribadi akan lebih mudah melakukan penghitungan kas bulanan usaha dengan lebih tepat.

“Hal ini juga akan meminimalisasi kemungkinan mengalami krisis uang kas yang diakibatkan oleh penarikan uang tunai untuk keperluan pribadi,” ujar Ghita.

Selain itu, pengusaha dapat menggunakan dana pada rekening usaha sebagai modal untuk membeli keperluan usaha. Rekening tersebut juga dapat digunakan untuk pengeluaran operasional usaha.

Agar lebih mudah memisahkan dana untuk keperluan pribadi dan usaha, Anda bisa memanfaatkan fitur Kantong yang ada di aplikasi Jago.

Melalui fitur pada aplikasi besutan Bank Jago itu, Anda dapat memisahkan dana untuk kebutuhan pribadi dan usaha lewat fitur Kantong Bayar serta Kantong Nabung.

Kantong Bayar dapat dimanfaatkan sebagai sumber dana untuk berbagai transaksi, seperti membayar tagihan bulanan. Sementara, Kantong Nabung dapat digunakan untuk menyimpan dana tabungan, baik untuk keperluan pribadi maupun usaha.

Selain itu, Anda bisa membuat masing-masing 20 Kantong Bayar dan Kantong Nabung. Dengan begitu, mengatur dana untuk kebutuhan pribadi dan usaha pun jadi lebih mudah.

3. Catat setiap pengeluaran dan pendapatan

Selanjutnya, catat setiap pendapatan dan pengeluaran dari keuangan usaha. Pencatatan harus dilakukan secara detail, seperti membeli bahan jualan, ongkos perjalanan mengambil barang, dan biaya kemasan. Kemudian, simpan semua tanda bukti pembayaran untuk cross check dalam pembukuan.

Anda juga harus mencatat gaji karyawan sebagai pengeluaran. Selain itu, biaya sewa tempat, tagihan listrik, dan uang keamanan juga termasuk dalam pengeluaran dari rekening usaha.

Begitu juga dengan pendapatan. Anda harus mencatat setiap pendapatan yang diterima. Lakukan pembukuan yang rapi untuk memudahkan dalam melihat perbedaan antara pengeluaran dan pendapatan setiap hari.

Saat ini, pengusaha dapat melakukan pembukuan dengan menggunakan berbagai software atau aplikasi. Bahkan, berkat kecanggihan teknologi, sejumlah aplikasi yang dapat diunduh di smartphone pun sekarang sudah bisa mencatat pendapatan dan pengeluaran. Salah satunya adalah aplikasi Jago. Anda dapat memanfaatkan aplikasi ini untuk mencatat setiap transaksi yang telah dilakukan.

4. Bayar tagihan tepat waktu

Langkah penting berikutnya adalah membayar seluruh tagihan yang ada tepat waktu. Jika Anda memutuskan meminjam modal untuk menjalankan bisnis, usahakan untuk selalu membayar cicilan tersebut sebelum atau saat jatuh tempo.

Selain itu, para pengusaha juga harus membayar pengeluaran lain, seperti sewa outlet, tagihan listrik, internet, dan gaji karyawan. Usahakan untuk membayar semua kewajiban tersebut tepat waktu.

Terkadang, karena kesibukan sehari-hari, membayar utang dan tagihan sering terlupakan. Tidak sedikit pengusaha baru teringat utang dan tagihan beberapa hari setelah melewati tanggal jatuh tempo.

Alhasil, pengusaha harus membayar denda keterlambatan pada bulan selanjutnya. Hal ini tentu akan mengganggu arus kas bulanan dan mengurangi keuntungan.

Untuk menghindari telat bayar berbagai kewajiban tersebut, para pengusaha dapat menggunakan fitur Rencanakan yang ada di aplikasi Jago.

Fitur Rencanakan memungkinkan Anda menjadwalkan kapan harus mentransfer dana atau membayar tagihan. Anda dapat menghubungkan fitur Kantong yang Anda inginkan dengan fitur Rencanakan.

Anda juga dapat mengatur tingkat otomatisasi transaksi dengan otomatisasi penuh atau semiotomatis sesuai preferensi untuk transfer dan bayar berbagai tagihan. Misalnya, biaya untuk menggaji karyawan ditransfer secara otomatis setiap tanggal 25. Pembayaran otomatis juga bisa dihapus pada kemudian hari bila preferensi berubah.

Kemudian, biaya sewa outlet dapat pula diset untuk dibayar setahun sekali pada awal tahun. Anda dapat memilih transfer otomatis satu kali setiap awal tahun.

Menariknya, Bank Jago memberikan gratis biaya admin bulanan, bebas biaya transfer antar-bank dan top-up e-wallet hingga 25 kali per bulan. Saat membuka akun pun, Bank Jago tidak menetapkan jumlah minimum setoran awal.

Pembukaan akun dapat dilakukan di mana dan kapan saja melalui aplikasi Jago.

Sebagai informasi, Bank Jago telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan merupakan peserta program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Jadi, Anda merasa tenang dan aman memercayakan pengelolaan keuangan usaha melalui Bank Jago.

Anda bisa mengunduh aplikasi Jago di sini. Klik tautan ini untuk informasi selengkapnya mengenai aplikasi Jago.


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com