Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunga Anuitas: Pengertian, Contoh, dan Cara Hitung

Kompas.com - 30/09/2021, 18:31 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bunga anuitas adalah salah satu metode menghitung bunga pinjaman.

Perhitungan bunga dengan metode ini bertujuanuntuk memudahkan nasbaah untuk membayar angsuran di setiap periode.

Biasanya, sistem yang diterapkan adalah suku bunga mengambang (floating rate) atau bunga tetap (fix rate).

Sebenarnya, apa itu bunga anuitas?

Dikutip dari laman sikapiuangmu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dijelaskan, bunga anuitas adalah metode perhitungan bunga yang mengatur jumlah angsuran pokok ditambah angsuran bunga yang dibayar agar sama setiap bulan.

Pada perhitungan anuitas, porsi bunga pada masa awal akan sangat besar sedangkan porsi angsuran pokok sangat kecil.

Baca juga: OJK Catat Bunga Kredit Modal Kerja Perbankan Turun, Jadi Berapa?

Bunga anuitas ini biasanya digunakan untuk jenis pinjaman jangka panjang seperti KPR atau kredit investasi.

Cara Hitung Bunga Anuitas

Dalam menghitung cicilan dengan bunga anuitas, rumus yang digunakan adalah dengan rumus untuk menghitung bunga efektif.

Rumus bunga anuitas yakni:

Bunga = SP x i x (30/360)

Keterangan:

SP adalah saldo pokok pinjaman di bulan sebelumnya.
I adalah suku bunga per tahun.
30 adalah jumlah hari dalam sebulan.
360 adalah jumlah hari dalam setahun.

Namun, rumus ini dikembangkan lagi untuk mendapatkan nilai yang sesuai berdasarkan rumus anuitas menjadi:

P * (i/12) /( (1-(1+(i/12))^(-t)

Keterangan:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com