Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah 57 Eks Pegawai KPK Harus Ikut TWK Lagi untuk Direkrut Polri? Ini Jawaban Menteri PAN-RB

Kompas.com - 01/10/2021, 06:14 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana perekrutan 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri mendapat respons dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo.

Tjahjo mengatakan, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo telah menemui dan berkomunikasi kepadanya usai mendapatkan restu dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait perekrutan tersebut.

"Dengan Presiden sudah membalas surat Kapolri dan mengizinkan langkah Kapolri, saya Menteri PAN-RB sebagai pembantu Presiden pada posisi harus mendukung dan mengamankan surat balasan Presiden kepada Kapolri," ujar Tjahjo lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: Pegawai KPK Beralih Jadi ASN, Menpan-RB: Gajinya Bisa Naik

Ketika ditanya apakah 57 eks pegawai dari lembaga antirasuah ini akan kembali menjalani tes wawasan kebangsaan (TWK) lagi sesuai prosedur perekrutan aparatur sipil negara (ASN) mengingat status kepolisian yang juga merupakan ASN, ia masih menunggu prosedur dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kapolri secara teknis.

"Intinya, Kapolri sudah benar telah menemui saya mengenai rencana perekrutan tersebut. Secara teknis, kita tunggu langkah-langkah Kapolri yang harus kita apresiasi," kata dia.

Dari pemberitaan sebelumnya, Kapolri Listyo berencana menempatkan 57 eks pegawai KPK yang tak lolos tes TWK tersebut ke Bareskrim untuk menangani kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

Mereka dinilai memiliki rekam jejak dan pengalaman memadai untuk bertugas di Polri.

"Kami melihat terkait rekam jejak dan pengalaman dalam penanganan tipikor tentu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang saat ini kami kembangkan," kata Listyo, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Kisi-kisi SKD CPNS 2021: Materi Soal Ujian TWK, TKP, dan TIU

Terlebih lagi, Kapolri telah mendapat sinyal positif dari Presiden yang telah menyetujui rencana tersebut.

"Tanggal 27 (September) kami mendapatkan jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis, pada prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com