Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Saldo dan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat JMO

Kompas.com - 01/10/2021, 21:30 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - JMO atau Jamsostek Mobile merupakan aplikasi buatan BPJS Ketenagakerjaan yang dirilis untuk menggantikan aplikasi BPJSTKU. Aplikasi ini diklaim memiliki fitur lebih lengkap dari aplikasi sebelumnya.

Sama seperti aplikasi BPJSTKU, JMO bisa juga digunakan untuk cek saldo JHT atau pun mengajukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan-layanan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut cara cek saldo dan cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO:

Baca juga: Mengenal BPJSTKU, Aplikasi untuk Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat JMO

  • Buka aplikasi JMO. Jika belum punya, segera download lewat Google Play Store atau App Store
  • Login dengan cara masukan email dan kata sandi yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
  • Setelah muncul ke halaman utama, klik menu "Jaminan Hari Tua"
  • Setelah itu, klik menu "Cek Saldo"
  • Terakhir, saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Anda akan ditampilkan di layar.

Baca juga: Cara Mencairkan Sebagian Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat JMO

  • Buka aplikasi JMO. Jika belum punya, segera download lewat Google Play Store atau App Store
  • Login dengan cara masukan email dan kata sandi yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
  • Setelah muncul ke halaman utama, klik menu "Pengkinian Data"
  • Kemudian akan muncul data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda. Jika semua datanya sudah benar, Anda tinggal klik "Sudah"
  • Selanjutnya, Anda akan diminta melakukan verifikasi data peserta. Verifikasi tersebut meliputi verifikasi biometrik wajah Anda. Jika sudah klik "Selanjutnya"
  • Lalu, Anda akan diminta mengisi data kontak yang meliputi nomor handphone dan alamat email
  • Setelah itu, masukan data NPWP dan rekening bank Anda. Jika sudah selesai klik "Selanjutnya"
  • Kemudian, isi data kependudukan Anda
  • Lalu, isi data tambahan dan kontak darurat
  • Selanjutnya, akan ditampilkan data-data yang Anda masukan saat proses pengkinian data, jika sudah benar, klik "Konfirmasi"
  • Jika proses pengkinian data telah selesai, Anda tinggal klik menu "Jaminan Hari Tua"
  • Lalu klik "Klaim JHT"
  • Jika sudah memenuhi persyaratan klaim JHT, Anda tinggal memilih alasan pengajuan klaim
  • Setelah itu akan muncul data kepesertaan Anda. Jika sudah sesuai klik "Selanjutnya"
  • Kemudian, Anda akan diminta melakukan verifikasi wajah
  • Lalu, akan muncul rincian saldo JHT Anda dan klik "Selanjutnya"
  • Terakhir, akan muncul tampilan mengenai konfirmasi klaim JHT. Jika sudah sesuai klik "Konfirmasi" dan pengajuan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Anda sudah selesai.

Baca juga: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa Itu Reksadana Pendapatan Tetap? Ini Arti, Keuntungan, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Pendapatan Tetap? Ini Arti, Keuntungan, dan Risikonya

Work Smart
BI Kerek Suku Bunga Acuan ke 6,25 Persen, Menko Airlangga: Sudah Pas..

BI Kerek Suku Bunga Acuan ke 6,25 Persen, Menko Airlangga: Sudah Pas..

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Rupiah Masih Melemah

Suku Bunga Acuan BI Naik, Rupiah Masih Melemah

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 25 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 25 April 2024

Spend Smart
SMGR Gunakan 559.000 Ton Bahan Bakar Alternatif untuk Operasional, Apa Manfaatnya?

SMGR Gunakan 559.000 Ton Bahan Bakar Alternatif untuk Operasional, Apa Manfaatnya?

Whats New
Harga Emas Terbaru 25 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 25 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 25 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 25 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Harga Emas Dunia Melemah Seiring Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Melemah Seiring Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
IHSG dan Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG dan Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Whats New
Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Whats New
Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Whats New
Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Whats New
Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com