Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turis dari 6 Negara Ini Boleh Kunjungi Bali Mulai 14 Oktober

Kompas.com - 04/10/2021, 18:36 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan membuka kembali Bandara Ngurah Rai Bali untuk perjalanan internasional mulai 14 Oktober 2021.

Adapun turis asing yang diperbolehkan untuk masuk ke Indonesia yakni dari negara Korea Selatan, China, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, dan New Zealand.

"Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021. Negara-negara yang akan kita buka seperti Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, kemudian juga New Zealand," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Koordinator Penanganan PPKM Jawa-Bali, dalam keterangan pers virtualnya, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Cakupan Vaksinasi Tak Capai Target, Jumlah Daerah PPKM Level 3 Bertambah

Perlu diingat, bagi wisatawan mancanegara yang ke Bali harus memenuhi syarat perjalanan yang diatur oleh pemerintah, berupa karantina selama 8 hari, menunjukkan tanda bukti pemesanan hotel, serta melakukan tes Covid-19 dengan hasil negatif/nonreaktif.

"Selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes, dan kesiapan satgas. Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri," ucap Luhut.

Sebelumnya, untuk perjalanan internasional dari jalur udara, Indonesia membatasi masuknya para pelaku perjalanan hanya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Cengkareng dan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara.

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan, uji coba pembukaan kembali Bali bagi wisatawan mancanegara akan dilakukan dalam konsep yang bertahap, bertingkat, dan berkelanjutan.

Sandiaga bilang ini juga merupakan implementasi dalam bingkai gas dan rem atau sand box dengan adaptasi kebijakan berbasis data.

Baca juga: PPKM Level 4 di 6 Wilayah Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Aturan Lengkapnya

Untuk melancarkan uji coba ini, pihaknya juga menetapkan persyaratan ketat bersama dengan seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta industri.

Uji coba akan dilakukan kepada wisatawan yang sudah mendapat vaksin lengkap dari negara-negara yang situasi Covid-19 dalam negerinya kondusif.

Uji coba ini juga akan dilengkapi dengan asuransi kesehatan dan kesiapan fasilitas kesehatan dalam menangani wisatawan mancanegara sehingga mereka benar-benar mendapatkan pengalaman dan kesan yang baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com