Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemnkominfo: Otoritas Perlindungan Data Pribadi Bisa Berbentuk Badan atau Dirjen

Kompas.com - 05/10/2021, 16:29 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan membentuk Otoritas Perlindungan Data (OPD) di bawah kementerian. Hal ini menyusul adanya urgensi keamanan data pribadi di industri digital.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pengerapan mengatakan, pihaknya masih merumuskan bentuk badan yang cocok untuk regulator tersebut.

"Terkait apakah ini di dalam satu dirjen, apapun nanti bentuk badannya apakah dirjen, apakah nanti badan, kami sudah mempunyai gambaran dasar, kita akan membentuk yg namanya tata kelola digital," kata Semuel dalam diskusi program RUU PDP secara virtual, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: DPR: Idealnya, Otoritas Perlindungan Data Pribadi Langsung di Bawah Presiden

Semuel menuturkan, regulator itu akan fokus pada tata kelola data pribadi. Maka itu di dalamnya akan ada edukasi dan pembentukan pedoman untuk korporasi.

"Ini sudah kita rumuskan juga, ini bukannya kita tidak persiapkan, ini akan kita kembangkan tapi memang nanti level eselon I, di tata kelola digital," beber dia.

Sementara itu, Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Perlindungan Data Pribadi, Muhammad Farhan menjelaskan, pembentukan Otoritas Perlindungan Data (OPD) ini idealnya langsung di bawah kewenangan presiden.

Namun dia tidak menutup kemungkinan untuk membentuknya di bawah Kemkominfo. Saat ini kata Farhan, Komisi I DPR RI tengah mendiskusikan cara pengawasan yang tepat, sebagai kepanjangan tangan dari pengawasan DPR RI kepada kementerian/lembaga lain.

Dengan begitu, pengawasan OPD tidak hanya terbatas pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU antara otoritas terkait dengan DPR RI saja.

Baca juga: Cara Mencegah Kebocoran Data Pribadi Pengguna Aplikasi Belanja Online

"Maka apakah (perlu) ada sebuah tangan kepanjangan dari DPR RI yang bisa mengawasi keseharian ataupun operasional ataupun kebijakan yang dibuat oleh OPD ini? Dan ini memang jadi sebuah pemikiran di anggota DPR RI. Pelan-pelan fraksi sudah mulai membuka pintu dialog," jelas Farhan.

Selain itu, Komisi I DPR RI tengah membahas cara memilih anggota profesional untuk lembaga pengawas tersebut. Pun memastikan lembaga baru tersebut segara berjalan ketika UU dan aturan turunan terkait pembentukannya disahkan.

"Hal ini memang bukan hal mudah sama sekali. Jadi secara implementasi, memang kita hadapi tantangan yang berat, luar biasa beratnya. Tapi kalau kita sampai harus buat sebuah lembaga yang independen, (mungkin) di bawah presiden langsung," pungkas Farhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com