Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Bentuk Gugus Tugas Keuangan Berkelanjutan

Kompas.com - 05/10/2021, 20:32 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan membentuk gugus tugas (Task Force) Keuangan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan sebagai upaya mewujudkan pengembangan Ekosistem Keuangan Berkelanjutan.

Hal itu juga sebagai bentuk dukungan komitmen OJK pada upaya mitigasi serta adaptasi perubahan iklim (komitmen Paris Agreement) yang dituangkan dalam Nationally Determined Contribution (NDC).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan bahwa Task Force ini bertujuan sebagai platform koordinasi terintegrasi sektor jasa keuangan untuk membangun ekosistem Keuangan Berkelanjutan di Indonesia, termasuk keterlibatan dalam berbagai forum internasional.

Baca juga: OJK Catat Bunga Kredit Modal Kerja Perbankan Turun, Jadi Berapa?

“OJK melalui Sustainable Finance Roadmap yang sudah memasuki fase kedua ini berharap kepada sektor jasa keuangan untuk dapat bersiap, memahami implikasi terhadap bisnis maupun ekspektasi domestik dan global serta tantangan kebijakan yang harus diterapkan di sektor jasa keuangan,” kata Wimboh dalam keterangan resminya, Selasa (5/10/2021).

Dalam proses pembentukan task force, OJK melibatkan seluruh SJK baik Perbankan, Pasar Modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

Hal ini didasari pertimbangan bahwa isu perubahan iklim dan keuangan berkelanjutan (sustainable finance) telah menjadi perhatian global dan nasional.

Keanggotaan task force yang terdiri dari 47 lembaga jasa keuangan yang mewakili asosiasi di industri perbankan, pasar modal dan IKNB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com