Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenaker Ajak Buruh dan Pengusaha Bahas Perluasan BSU, JHT, dan Pengupahan

Kompas.com - 08/10/2021, 14:21 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menggelar Ngopi Bareng Tripartit sambil membahas isu ketenagakerjaan di Gedung Kemenaker, Jakarta.

Dalam pertemuan Tripartit tersebut isu yang dibahas mulai dari wacana perluasan bantuan subsidi upah (BSU), Jaminan Hari Tua (JHT), pengupahan, dan tenaga kerja bongkar muat.

Direktur Jenderal PHI dan Jamsos Kemenaker Indah Anggoro Putri menginginkan kegiatan seperti ini dilakukan setiap tiga bulan sekali. Kemudian, digelar di tempat dengan suasana terbuka sambil membahas isu-isu terkini terkait dunia ketenagakerjaan.

Baca juga: Kemnaker Pastikan Dana JHT Bisa Dicairkan Asalkan..

"Setiap tiga bulan, saya itu pengen ngerumpi, ngobrol sehat sama serikat pekerja, sama temen-temen pengusaha, membahas apa yang kira-kira update, terus mencari solusi bersama," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (8/10/2021).

Dalam pertemuan itu, Sekretaris Jenderal KSPSI AGN Hermanto Achmad menilai, pertemuan secara santai dalam membahas berbagai persoalan sangat penting. Apalagi, kata dia, ketika persoalan tidak selesai di forum resmi, maka dapat terselesaikan di forum yang santai.

Ia menyatakan bahwa dalam suasana pandemi seperti saat ini, para pekerja membutuhkan berbagai jaminan dari pemerintah agar tetap bertahan. Jaminan tersebut, seperti bantuan subsidi upah, JHT dan Jamina Pensiun. "Kayak rencana perluasan cakupan BSU itu bagus," ucapnya.

Masih di lokasi yang sama, Ketua Bidang Regulasi Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Myra M Hanartani mengapresiasi atas inisiasi Kemenaker yang telah mempertemukan unsur-unsur tripartit.

Dari berbagai isu ketenagakerjaan yang disampaikan Dirjen Putri, ujar Myra, pihaknya bersama serikat pekerja siap menyukseskan program-program pemerintah.

"Kami dari dunia usaha siap menyukseskan semua program-program pemerintah yang untuk menyejahterakan rakyat Indonesia," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com