Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Obligor BLBI Selalu Pertanyakan soal Jumlah Utang

Kompas.com - 08/10/2021, 16:22 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Tugas (Satgas) BLBI Rionald Silaban mengatakan, para obligor yang dipanggil satgas selalu mempertanyakan jumlah utang dan mekanisme penghitungan satgas.

Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ini berujar, pertanyaan serupa bahkan seringkali dilontarkan sejak utang BLBI ditangani oleh Panitia Urusan Piutang Negara.

"Kebanyakan dari mereka selalu mempertanyakan sesuatu yang terjadi waktu zaman PUPN juga. Orang-orang ini selalu mempertanyakan soal jumlah (utang)," kata Rio dalam media briefing DJKN, Jumat (8/10/2021).

Baca juga: Profil Suyanto Gondokusumo, Pemilik CFC yang Jadi Pengemplang BLBI

Namun demikian, pada akhirnya satgas tetap berusaha menjelaskan rincian jumlah utang, mengingat sifat pemanggilan satgas adalah penyelesaian dan kemampuan para obligor untuk membayar utang kembali.

Satgas kata Rio, memberikan waktu untuk para obligor dalam menyelesaikan utangnya. Jika masa tersebut sudah selesai namun obligor masih membangkang, satgas tidak segan-segan melakukan tindakan lanjutan sesuai wewenang yang diberikan.

"Kami sampaikan pada akhirnya pemanggilan ini sifatnya dari kita adalah konklusi apakah yang bersangkutan ketika dipanggil mau melakukan secara sukarela atau tidak," beber Rio.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, sampai hari ini pemerintah masih harus membayar biaya dari efek BLBI tahun 1998 tersebut sehingga pengejaran obligor dan debitur dilakukan.

Dia mengaku tak ingin lagi melihat niat baik para debitur dan obligor dalam mengembalikan dana. Dia hanya ingin dana itu segera dibayar karena kasus sudah berlangsung lebih dari 20 tahun.

Baca juga: Sudah 20 Tahun, Suyanto Gondokusumo Heran Dirinya Ditagih Utang BLBI

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com