Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Merger Perusahaan: Definisi, Manfaat, jenis, dan Contohnya

Kompas.com - 09/10/2021, 07:42 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Merger adalah istilah yang sudah tak asing lagi dalam dunia bisnis. Merger adalah dilakukan dalam rangka strategi perusahaan agar skala bisnisnya menjadi lebih besar. Apa itu merger?

Secara sederhana, merger adalah penggabungan dua perusahaan atau lebih sehingga membentuk sebuah perusahaan baru hasil merger. 

Definisi merger adalah

Dikutip dari Investopedia, merger adalah kesepakatan yang menyatukan dua perusahaan yang sudah ada menjadi satu perusahaan baru. 

Ada beberapa jenis merger dan juga beberapa alasan mengapa perusahaan melakukan apa itu merger. Selain merger, istilah lainnya yang hampir serupa namun tak sama adalah akuisisi.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Pailit dan Bedanya dengan Bangkrut

Merger dan akuisisi biasanya dilakukan untuk memperluas jangkauan perusahaan, memperluas ke segmen baru, atau mendapatkan pangsa pasar.

Semua ini dilakukan untuk meningkatkan nilai perusahaan dan pemegang saham. Seringkali, selama merger, perusahaan memiliki klausul khusus untuk mencegah pembelian atau merger oleh perusahaan lain. 

Sementara apabila merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merger adalah diartikan dalam tiga pengertian. 

  • Pertama merger adalah penyatuan usaha sehingga tercapai pemilikan atau pengawasan bersama
  • Kedua, merger adalah juga berarti penggabungan dua atau lebih perusahaan di bawah satu kepemilikan
  • Ketiga, merger adalah pengambilalihan seluruh aktiva atau passiva yang dimiliki suatu perusahaan untuk digabungkan dengan perusahaan yang mengambil alih atau perusahaan yang baru.

Baca juga: Apa Itu Copywriting: Definisi, Tugas, Jenis, dan Contohnya

Tujuan dan manfaat merger adalah

Penyatuan dua perusahaan dalam merger ini biasanya dengan cara transfer kepemilikan melalui bertukar saham atau pembayaran tunai. Perusahaan baru hasil merger akan menerbitkan saham baru dengan kepemilikan saham secara proporsional.

Perusahaan hasil merger tentunya memiliki aset yang lebih besar karena perusahaan yang merger asetnya digabung. Dampak positif lainnya, perusahaan hasil merger adalah memiliki pasar yang lebih luas. 

Merger adalah penggabungan sukarela dari dua perusahaan dengan persyaratan yang sama secara luas menjadi satu badan hukum baru. Perusahaan-perusahaan yang setuju untuk bergabung kira-kira sama dalam hal ukuran, pelanggan, dan skala operasi. 

Untuk alasan ini, istilah "merger of equals" kadang-kadang digunakan. Akuisisi, tidak seperti merger, atau umumnya tidak sukarela dan melibatkan satu perusahaan secara aktif membeli yang lain.

Baca juga: Prosedur Pengurusan IMB, Tahapan Hingga Biayanya

Merger adalah paling sering dilakukan untuk mendapatkan pangsa pasar lebih banyak, mengurangi biaya operasi, memperluas ke wilayah baru, menyatukan produk bersama, meningkatkan pendapatan, dan meningkatkan laba, di mana semuanya harus menguntungkan pemegang saham perusahaan. 

merger adalah memiliki banyak manfaatTHINKSTOCK merger adalah memiliki banyak manfaat

Setelah merger, saham perusahaan baru didistribusikan kepada pemegang saham lama dari kedua bisnis asli.

Jenis dan contoh merger

Ada berbagai jenis merger di dalam bisnis, tergantung pada tujuan perusahaan yang terlibat. Di bawah ini adalah beberapa jenis merger yang paling umum.

1. Konglomerat

Konglomerat merger adalah penggabungan antara dua atau lebih perusahaan yang terlibat dalam kegiatan bisnis yang tidak terkait. Perusahaan dapat beroperasi di industri yang berbeda atau di wilayah geografis yang berbeda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com