Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obligor BLBI Tak Hadiri Panggilan Satgas, Kuasa Hukum Suyanto Gondokusumo Sebut Kliennya Lupa Ingatan

Kompas.com - 09/10/2021, 10:07 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu obligor BLBI, Suyanto Gondokusumo, tidak menghadiri panggilan lanjutan dari Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada Jumat (8/10/2021).

Kuasa hukum Suyanto, Jamaslin James Purba, mengeklaim, ketidakhadiran Suyanto dalam panggilan lanjutan disebabkan oleh kondisi kesehatan, yaitu depresi berat dan lupa ingatan.

"Kondisi kesehatan yang dimaksud adalah keadaan depresi berat (severe depression) dan gejala gangguan kognitif berupa lupa ingatan (loss memory) yang semakin memburuk," kata Jamaslin dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/10/2021).

Baca juga: Satgas BLBI: Aset Obligor Terus Diblokir secara Masif

Jamaslin menjelaskan, kondisi kesehatan Suyanto juga tertera dalam Surat Keterangan yang disampaikan pada tanggal 27 September 2021 oleh Konsultan Psikiater Senior, Dr. Ken Ung Eng Khean pada Klinik Psikiatri Adam Road Medical Centre.

Klinik ini beralamat di 559 Bukit Timah Road, #01-02 King’s Arcade, Singapore 269695. Saat ini pun, Suyanto tengah menjalani pengobatan harian di bawah pengawasan klinik tersebut di Singapura.

"Menurut surat keterangan ini, Bapak Suyanto Gondokusumo telah dinyatakan tidak sehat secara mental untuk dapat menghadiri agenda pertemuan," ucap Jamaslin.

Sebagai informasi, sejatinya Satgas BLBI kembali memanggil Suyanto Gondokusumo pada Jumat (8/10/2021) untuk menghadiri agenda Tindak Lanjut Penyelesaian Hak Tagih Negara Dana BLBI (PKPS Bank Dharmala).

Suyanto seharusnya hadir pada pukul 10.00 - 12.00 WIB ke ruang Satgas BLBI di Gedung Syafrudin Prawiranegara, Kementerian Keuangan. Besaran utang yang ditagih kepada Suyanto senilai Rp 904,4 miliar.

Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Berbagai Pernyataan Obligor/Debitor BLBI, Ada yang Ngaku Tak Punya Utang

Satgas memang bersikeras meminta Suyanto hadir sendiri tanpa diwakili kuasa hukum, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Kalau tidak memungkinkan hadir secara fisik karena masalah kesehatan, pemerintah akan melakukan panggilan video (video conference) melalui platform Zoom dari Singapura.

"Kalaupun tidak mungkin secara fisik karena masalah kesehatan, kemungkinan akan difasilitasi melalui Zoom di KBRI (Singapura). Itu tadi usulan dari Satgas," ucap Jamaslin saat ditemui di Gedung Syafrudin Prawiranegara, beberapa minggu lalu.

Baca juga: Drama Pemanggilan Obligor BLBI Suyanto Gondokusumo: Diminta Satgas Hadir Via Zoom

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com