Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Aplikasi YO! Inves dan Fiturnya

Kompas.com - 12/10/2021, 14:00 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Syailendra Capital resmi meluncurkan aplikasi investasi reksa dana bernama YO! Inves. Aplikasi ini menawarkan produk-produk reksa dana milik Syailendra Capital.

Direktur Utama Syailendra Capital Fajar R Hidajat mengatakan, melalui YO! Inves, pihaknya menawarkan berbagai fasilitas yang dapat memudahkan pengguna untuk berinvestasi.

"Kami menyadari saat ini jumlah investor ritel reksa dana, khususnya generasi milenial terus mencatatkan pertumbuhan. Oleh karena itu, kami, Syailendra Capital ingin turut berpartisipasi mengembangkan Industri reksa dana dengan menghadirkan YO! Inves sebagai platform yang akan mempermudah para investor dalam memulai dan mencapai tujuan investasi mereka," tutur Fajar dalam siaran pers, Selasa (12/10/2021).

Lebih lanjut Ia menyebutkan, GoalsPlanner menjadi salah satu fitur unggulan dalam aplikasi YO! Inves. Fitur ini dapat membantu pengguna merancang rencana investasi sesuai dengan tujuan yang dibuat.

Fitur tersebut dilengkapi dengan teknologi robo advisor, yakni sebuah sistem yang dapat merekomendasikan produk reksa dana, disesuaikan dengan profil risiko dan tujuan investasi pengguna.

Baca juga: Mendag: Ekonomi Digital Akan Jadi Sumber Pertumbuhan Indonesia

"Dalam mencapai tujuan investasi, perencanaan yang matang adalah kunci yang paling penting. YO! Inves memiliki fitur Goals Planner di dalamnya yang akan memudahkan investor dalam mewujudkan #GoalsKamu dengan bantuan teknologi robo advisor dan beragam pilihan reksa dana terbaik," ujar Fajar.

Fajar menambahkan, YO! Inves juga memiliki produk SMART Plan yang memberikan benefit asuransi berupa santunan rawat inap dan asuransi jiwa.

Untuk mendapatkan produk ini, investor tidak perlu membayar premi maupun memotong nilai investasi karena sudah otomatis mendapatkannya ketika berinvestasi lewat YO! Inves. Benefit ini akan aktif jika nilai investasi sudah mencapai minimum Rp 10 juta rupiah.

Terkait dengan keamanan, Fajar memastikan investor tak perlu khawatir karena YO! Inves sudah terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informasi, Badan Siber dan Sandi Negara, dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Untuk dapat menggunakan aplikasi tersebut, Fajar menjelaskan, investor hanya perlu menyiapkan KTP untuk memulai investasi. Seluruh proses pendaftaran, pembukaan rekening dan transaksi dilakukan secara digital.

Setelah terdaftar, investor bisa menentukan profil risiko, tujuan investasi, serta perkiraan dana dan lama waktu investasi lewat fitur Goals Planner. Kemudian, fitur robo advisor akan memberikan rekomendasi produk reksa dana yang sesuai.

Baca juga: Suka Membuang-buang Makanan? Ini Dampaknya ke Perubahan Iklim dan Ekonomi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com