Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Lelang 5 Sukuk Negara Pekan Depan, Berapa Imbal Hasilnya?

Kompas.com - 13/10/2021, 13:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi Anda yang ingin mengoleksi Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara, jangan ketinggalan lelang pekan depan.

Sebab pemerintah akan melelang lima seri sukuk negara dengan target indikatif Rp 5 triliun pada Selasa (19/10/2021). 

"Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021," tulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) dalam siaran persnya, seperti dikutip Kompas.com, Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Lelang sukuk terdiri dari 5 seri yaitu SPN-S 06042022 (reopening), PBS031 (reopening), PBS032 (reopening), PBS029 (reopening), dan PBS028 (reopening).

Baca juga: Pinjol Ilegal Enggak Ada Matinya, Masih Gentayangan

Sementara imbal hasil yang ditawarkan yaitu SPN-S 06042022 (diskonto), PBS031 (4 persen), PBS032 (4,87 persen), PBS029 (6,37 persen), dan PBS028 (7,75 persen).

Adapun tanggal jatuh temponya mulai 6 April 2022 hingga 15 Oktober 2046.

Lelang sukuk akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam.

Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Baca juga: Indonesia Bakal Punya Smelter Terbesar di Dunia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com