Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lion Air Sesuaikan Tarif Tes RT-PCR Mulai Berlaku Besok

Kompas.com - 15/10/2021, 20:25 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lion Air Group kembali melakukan penyesuaian harga tes Covid-19, khususnya tes Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Penyesuaian harga tersebut akan berlaku mulai Sabtu (16/10/2021) besok.

Adapun harga yang dipatok untuk tes RT-PCR mulai dari Rp 250.000 hingga Rp 350.000 untuk daerah tertentu. Untuk di Jabodetabek, harga RT-PCR masih ditawarkan sebesar Rp 250.000.

"Pemberlakuan tarif terbaru dan terjangkau uji kesehatan telah disesuaikan dengan permintaan dan dinamika pasar yang berkembang," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro melalui siaran pers, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Cara Check In Online Lion Air

Secara rinci, harga RT-PCR Rp 250.00 berlaku khusus di mitra jejaring fasilitas kesehatan Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) dan Swabaja di Jabodetabek. Sedangkan tarif RT-PCR sebesar Rp 350.000, khusus di mitra jejaring fasilitas kesehatan Swabaja di Batam, Surabaya, Sidoarjo, Makassar, serta jejaring RS Sheila Medika Sidoarjo dan Surabaya.

Sementara untuk tes Antigen, Lion Air masih berlakukan biaya sebesar Rp 35.000 secara nasional di mitra kerja sama fasilitas kesehatan. Untuk melakukan tes Antigen maupun RT-PCR, calon penumpang Lion Air harus mempersiapkan syarat sebagai berikut:

1. Khusus calon penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group (Lion Air, Wings Air dan Batik Air), Pembelian tiket dan informasi perjalanan udara diperoleh melalui kantor pusat dan kantor cabang penjualan tiket Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia;

2. Voucher bisa dibeli bersamaan pada saat pembelian tiket (issued ticket);

3. Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan tes Covid-19, maka dapat melakukan pembelian voucher tes Antigen 3 jam sebelum keberangkatan dan RT-PCR hingga 30 jam sebelum keberangkatan dengan menunjukkan kode pemesanan melalui call center, kantor penjualan Lion Air Group, maupun agen perjalanan;

4. Bagi calon penumpang yang belum memiliki voucher, dapat melakukan uji kesehatan di jejaring fasilitas kesehatan dengan menunjukkan tiket valid dan identitas resmi. Pembayaran bisa dilakukan secara langsung kepada pihak fasilitas kesehatan;

5. Proses pengambilan sampel RT-PCR harap dilakukan maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Apabila pengambilan sampel mendekati jadwal keberangkatan atau kurang dari 24 jam sebelum keberangkatan, maka voucher tidak berlaku;

6. Apabila hasil uji dinyatakan positif Covid-19, maka calon penumpang mengajukan proses perubahan jadwal keberangkatan (reschedule) atau pengembalian dana tiket (refund) tanpa dikenakan biaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com