Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kurangi Angka Pengangguran, Ini Dua Program yang Diinisiasi Kemnaker

Kompas.com - 16/10/2021, 14:54 WIB
Yussy Maulia Prasetyani,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) terus berupaya mengurangi angka pengangguran di Tanah Air. Salah satunya, melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS).

Sebagai informasi, program TKM merupakan salah satu bagian dari jaringan pengaman sosial berupa bantuan untuk memberdayakan masyarakat.

Direktur Bina Perluasan dan Kesempatan Kerja Kemnaker I Nyoman Darmanta mengungkapkan, program TKM sendiri telah berjalan sejak 3 Oktober 2020.

“Program TKM merupakan salah satu strategi terbaik dari pemerintah. Apalagi, dengan kondisi Covid-19 yang saat ini membuat perekonomian menjadi sangat down," kata Nyoman melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (16/10/2021).

Baca juga: Kemnaker Targetkan 100.000 Usaha Mikro Dapat Bantuan TKM

Dengan adanya program TKM, kata Nyoman, diharapkan dapat merangsang pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan begitu, perekonomian masyarakat, baik pribadi maupun kelompok, dapat terus berkembang.

Belum lama ini, tepatnya pada Jumat (15/10/2021), Kemnaker juga menyalurkan paket bantuan berupa dana Rp 40 juta kepada puluhan kelompok usaha di Papua

Bantuan tersebut diserahkan melalui Expo Tenaga Kerja Mandiri di Mersik Telaga Maya, Kabupaten Jayapura. Harapannya, bantuan tersebut dapat membantu para pelaku usaha yang bisnisnya terdampak pandemi.

Kemnaker berharap para pelaku usaha yang menerima manfaat bantuan TKM dapat memperluas kesempatan kerja sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Baca juga: Menperin: Industri Batik Sudah Menyerap 200.000 Tenaga Kerja

Penyaluran TKM pun ditargetkan mampu menjangkau 100.000 UMKM di seluruh Indonesia. Agar penyaluran tepat sasaran, Kemnaker akan menggunakan sistem pendataan secara digital menggunakan aplikasi.

Melalui aplikasi tersebut, sistem pendataan diharapkan berjalan lebih baik dan akurat. Selain itu, kelompok penerima TKM pun dapat melaporkan kondisi terkini sehingga Kemnaker dapat memantau perkembangan usaha mereka secara langsung.

Sementara itu, Kemnaker juga terus berupaya menyukseskan program TKS. Program ini berfungsi sebagai pengawas dan pendamping kelompok usaha TKM.

Kemudian, hasil laporan dan audit dari TKS akan menjadi penentu bagi kelompok usaha TKM untuk menerima bantuan dan pembinaan lanjutan.

Baca juga: Tangani Pengangguran, Kemnaker Ajak Forum Komunikasi Pimpinan LPTKS dan LPPRT Beri Terobosan

Menurut Nyoman, program TKS menjadi program yang juga tak kalah penting, mengingat banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi selama pandemi. Selain itu, tidak sedikit perusahaan yang terpaksa gulung tikar sehingga tingkat penyerapan tenaga kerja rendah.

"TKS menjadi program khusus Kemnaker guna memberdayakan pencari kerja yang siap mengabdikan dirinya kepada masyarakat di daerah terpencil melalui inovasi dan kemajuan teknologi," kata Nyoman.

Terkait implementasi program TKM dan TKS, Kemnaker juga akan menyesuaikan dengan potensi setiap daerah yang ditargetkan. Dengan begitu, program dapat memacu potensi dan kreativitas masyarakat setempat serta mengoptimalkan kesempatan kerja.

"Program ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Kemnaker untuk menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com