JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menilai pemanggilan sejumlah pelaku UMKM frozen food oleh aparat kepolisian telah menimbulkan keresahan.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam unggahan di akun Instagram resminya @tetenmasduki_, Selasa (19/10/2021). Unggahan tersebut merupakan unggahan ulang dari akun Instagram resmi Kemenkop UKM, @kemenkopukm.
"Pemanggilan sejumlah pelaku UMKM produsen frozen food oleh aparat kepolisian di Jakarta Barat beberapa hari ini telah menimbulkan keresahan," isi unggahan Menkop tersebut.
Baca juga: Pelaku UMKM Frozen Food Dipanggil Polisi, Menkop Minta Aparat Utamakan Pembinaan
View this post on Instagram
Kemenkop UKM mengaku sudah mengambil langkah-langkah dan solusi cepat agar kejadian tersebut tidak mengganggu iklim usaha dan pemulihan ekonomi nasional yang sedang berangsur pulih.
Langkah tersebut berupa koordinasi dengan pihak kepolisian dan ditindaklanjuti dengan nota kesepahaman. Hal itu dilakukan untuk memastikan agar aparat berwenang mengutamakan pembinaan, bukan penindakan kepada pelaku usaha mikro serta kecil yang masih belum memenuhi perizinan usaha yang dibutuhkan.
Oleh karena itu, Kemenkop UKM meminta agar pelaku UMKM frozen food tidak perlu resah lagi.
Baca juga: Catat, Tidak Semua Frozen Food Perlu Izin Edar BPOM